Tepis Larangan Petruk Tampil di PKB, Kurator: Semua Peserta Wajib Jaga Etika

IMG-20250605-WA0008
Para Kurator PKB memberikan keterangan terkait isu larangan tampil I Nyoman Subrata alias Petruk.

Loading

DENPASAR-fajarbali.com | Kurator Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi seniman drama gong Petruk untuk tampil dalam ajang tahunan tersebut.

Penegasan ini disampaikan guna meluruskan informasi yang beredar terkait isu pelarangan penampilan salah satu tokoh kesenian bernama asli I Nyoman Subrata tersebut.

“Tidak ada pelarangan terhadap Petruk atau sanggar manapun. Kami hanya mengingatkan seluruh peserta agar menjaga marwah PKB sebagai panggung seni budaya yang luhur,” tegas I Wayan Dibia, Kurator PKB, didampingi I Made Bandem, Komang Sudirga, dan I Gede Nala Antara usai Rapat Pleno PKB ke-47 di Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/6/2025).

Ia menjelaskan, arahan dari kurator bersifat umum dan ditujukan kepada seluruh pengisi acara agar menghindari aksi-aksi yang bersifat jaruh (vulgar), buduh (bodoh), dan memisuh (mengumpat), yang dinilai tidak mencerminkan tontonan berkualitas.

“Drama gong di masa lalu tak pernah memisuh di panggung. Kita hanya mengingatkan agar seniman tetap bertanggung jawab atas karya yang ditampilkan. PKB adalah forum budaya, bukan sekadar hiburan kosong,” jelas Dibia.

Pada kesempatan yang sama, Made Bandem menambahkan, kurator justru memberi ruang seluas-luasnya bagi para seniman untuk berkarya, selama tetap menjunjung nilai-nilai kesantunan dan adab budaya.

“Kami tak pernah menyebut satu nama untuk dilarang tampil. Ruang kreatif dibuka luas, tapi ada tanggung jawab moral yang harus dipegang,” tegas Made Bandem.

Sebagai contoh keberhasilan arahan kurator, mereka menyinggung penampilan joged bumbung yang kini dinilai lebih tertib dan santun di ajang PKB, meskipun di luar forum tersebut masih ditemukan aksi jaruh.

“PKB harus jadi tontonan yang juga memberikan tuntunan,” tutup Dibia. (rel)

Scroll to Top