Tenaga Kesehatan Bantah Terima Insentif Tinggi, Bupati Gianyar Telah Bersurat ke Ketua Tim Penangan Pusat

(Last Updated On: 06/09/2021)

GIANYAR-fajarbali.com | Menjadi tenaga kesehatan (Nakes) dianggap menerima besaran jasa pelayanan yang tinggi. Namun sesungguhnya hal ini tidak sebanding dengan resiko yang dihadapi nakes saat menjalank tugasnya. Sehingga nakes di Gianyar membantah menerima intensif yang tinggi. 


Disebutkan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp 3 juta per bulan dan Jaspel Rp 5 juta per bulan. Namun kenyataannya, TPP yang diterima Rp 1,6 juta.

“Itupun kami terima pada bulan Mei lalu, sementara untuk Jaspel, itu jumlahnya sesuai dengan kapasitas BPJS, paling banyak biasanya dapat Rp 3 juta itupun yang tugasnya di UGD, biasanya hanya dapat Rp 1,2 juta. Jadi tidak benar kami dapat sampai Rp 5 juta,” ujar salah satu nakes di Gianyar. 

Disinggung lagi, pendapatan yang diterima saat ini tidak sesuai dengan beban kerja yang diembannya. Walau bekerja full, tetap saja dihitung kerja 8 jam sehari, terutama nakes yang bekerja di ruang isolasi covid 19. Nakes ini juga menyebut, awalnya sebagai satgas covid tidak tahu akan dapat insentif, hanya saja insentif ini dibagi juga kepada nakes lain, karena dianggap sebagai nakes juga. 

Baca juga :
Pimpinan Dewan Hadiri Peluncuran Bago di Desa Penarungan
Palsukan Puluhan Suket Rapid Test Antigen, Dua Pelakunya Ditangkap

Sebelumnya oleh Kemendagri, Bupati Gianyar, Made Mahayastra mendapatkan terkait belum dibayarnya insentif nakes covid-19. Menyikapi hal itu, Mahayastra pun bersurat ke Ketua Penanganan Covid-19 Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan untuk mempertimbangkan keharusan Gianyar membayar insentif nakes covid-19. Sebab saat ini Pemkab Gianyar sedang kesulitan ekonomi. 

Bupati Mahayastra saat itu menilai, pertimbangan tersebut dilakukan karena pendapatan nakes covid-19 masih baik.

“Nakes covid-19 dapat Rp 3 juta untuk TPP, gaji pokok, jaspel Rp 5 juta dan insentif. Ada 4 pendapatan. Sementara dalam menangani covid-19, bukan hanya nakes. Yang berjuang kita semua. Sementara yang dapat insentif hanya nakes. Pegawai OPD juga ikut berjuang, tapi saat ini, hanya dapat gaji pokok,” jelas Bupati Mahayastra, Selasa lalu. (dha)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Upaya Pencegahan Korupsi, Bupati Ikuti Launching MCP dan Rakorwasdanas

Sen Sep 6 , 2021
Dibaca: 32 (Last Updated On: 06/09/2021)MANGUPURA-fajarbali.com | Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengikuti Launching Pengelolaan Bersama Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi, dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) oleh Kemendagri, KPK dan BPKP secara virtual dari Rumah Jabatan Bupati, Puspem Badung, Selasa (31/8/2021). Bupati didampingi Sekda […]

Berita Lainnya