DENPASAR-fajarbali.com | Putu Laksmita Dewi Rahmayanti, SE., MM., berhak menyandang gelar Doktor (Manajemen) setelah berhasil mempertahankan Disertasi berjudul "Pengembangan Model Niat Pengguna QRIS untuk Dana Punia Pura di Bali".
Ujian Terbuka Promosi Doktor atas nama Promovenda Laksmita Dewi Rahmayanti, berlangsung di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (FEB-Unud), Denpasar, Kamis (26/6/2025).
Laksmita Dewi Rahmayanti pun, tercatat sebagai Doktor ke 286 yang dilahirkan FEB Unud. Mita, sapaan karibya, meraih gelar akademik tertinggi di usia relatif muda, 28 tahun.
Dalam disertasinya, Mita mengupas tuntas tentang praktik penggunaan QRIS untuk dana punia di pura seluruh Bali.
QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard, adalah sebuah standar kode QR nasional untuk memfasilitasi transaksi pembayaran digital di Indonesia.
QRIS dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Dengan QRIS, pengguna dapat melakukan pembayaran dengan berbagai aplikasi pembayaran digital hanya dengan memindai satu kode QR.
Dari hasi riset Dr. Mita, terungkap bahwa jumlah pamedek (umat) yang ber-dana punia atau donasi di pura menggunakan QRIS masih kalah dengan punia berupa uang tunai.
Hal ini, menurut Dr. Mita, dipengaruhi oleh sejumlah faktor, di antaranya; para pengelola pura/pemangku belum semua memahami QRIS, adanya rasa gengsi dari pamedek jika tidak menyerahkan uang tunai hinnga faktor dukungan sinyal di lokasi pura.
"Sebagaian besar pamedek masih memilih menyerahkan uang tunai langsung karena lebih berasa ber-dana punia, lalu dicatat di buku kas pura secara manual. Jadi dengan tunai lebih berasa vibes-nya, gitu," terang Dr. Mita.
Kemudian faktor sinyal juga berpengaruh besar. Ini dibuktikan dari nominal punia yang masuk dari QRIS di pura yang berada di pusat kota lebih besar di banding pura yang terletak di kawasan susah sinyal, meskipun pura tersebut berstatus Sad Kahyangan Jagat, seperti Pura Agung Besakih.
"Misalnya di Pura Candi Narmada Tanah Kilap Denpasar, punia dari QRIS bisa puluhan juta. Meski lebih banyak jumlah tunai. Beda dengan di Besakih, meski pura besar, tapi diduga faktor sinyal yang menghambat pamedek penggunaan QRIS," jelasnya.
Ia berharap, sosialisasi penggunaan QRIS untuk berdana punia lebih digaungkan lagi, untuk menciptakan tata kelola keuangan pura yang lebih transparan dan akuntabel. Ia kembali menegaskan bahwa ber-punia lewat QRIS sama sekali tidak mengurangi esensi beryadnya.
Namun, ia menyarankan, misalnya saat piodalan, pamedek yang menghaturkan punia lewat QRIS agar dicatat, lalu diumumkan lewat pengeras suara, sama dengan punia uang tunai.
Sebab karakteristik pamadek berbeda-beda. "Siapa tahu ada yang suka kalau namanya dibacakan di depan umum. Itu bisa saja menjadi gengsi tersendiri," tambah Dr. Mita.
Namun dengan semakin meningkatnya umat yang terhubung dengan internet, ia optimistis lambat laun umat Hindu semakin terbiasa menggunakan model pembayaran digital di setiap upacara yadnya.
Diketahui, Mita memulai studi Doktoral/S3 pada Prodi Doktor Manajemen FEB Unud tahun 2022. S1 dan S2 ditempuh di kampus yang sama. Dr. Mita berprofesi sebagai dosen di FEB Unud. Sebelumnya dia pernah mengabdi di Fakultas Ekonomi Bisnis dan Pariwisata (FEBP), Universitas Hindu Indonesia (Unhi).
Dr. Mita mengaku bersyukur atas dukungan semua pihak sehingga ia berhasil sampai di titik ini. Segala ilmu yang dimilikinya akan diamalkan secara luas kepada mahasiswa dan melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Sebelumnya, Ketua Sidang Terbuka/Promosi Doktor mengumumkan bahwa Putu Laksmita Dewi Rahmayanti, dinyatakan Lulus dengan predikat Cumlaude, Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 4.0.
Penilaian tersebut didasari berbagai pertimbangan dewan penguji. Meliputi, prestasi yang bersangkutan selama menempuh studi, ketekutan, kesunggungah dalam melaksanakan penelitian, hasil sidang tahap 1 atau ujian tertutup, masa studi dua tahun sembilan bulan, serta publikasi di jurnal internasional bereputasi Scopus Q3.
Dalam proses stusi doktornya, Mita dipromotori oleh Prof. Dr. Dra. IGA Kt. Giantari, M.Si., didampingi Dr. Ni Wayan Ekawati, SE., selaku Kopromotor I dan Prof. Dr. Putu Yudi Setiawan, MT., MM., sebagai Kopromotor II.