https://www.traditionrolex.com/27 Tekan Kasus Kematian Akibat Corona, RSUP Sanglah Ingatkan Penyintas Covid-19 untuk Donor Plasma Konvalesen - FAJAR BALI
 

Tekan Kasus Kematian Akibat Corona, RSUP Sanglah Ingatkan Penyintas Covid-19 untuk Donor Plasma Konvalesen

(Last Updated On: 21/07/2021)

Denpasar-fajarbali.com | Sebagai salah satu upaya menekan kasus kematian akibat Covid-19, RSUP Sanglah Denpasar mengajak para penyintas melakukan donor darah untuk membantu pasien lain yang belum sembuh dari Corona. Apakah pasien yang sembuh dari Covid dan telah vaksin bisa donor konvalesen? 


Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) RSUP Sanglah, Dr. dr. Ni Kadek Mulyantari SpPK (K) mengatakan, pasien yang telah dinyatakan sembuh dari Covid dan telah menjalani vaksinasi tentu bisa melakukan donor plasma sampai 6 bulan dari saat dinyatakan sembuh. Dengan catatan dilakukan 2 minggu setelah vaksin kedua dan antibodi masih bagus.

“Adapun syarat masyarakat bisa donor plasma konvalesen yakni berusia 17- 60 tahun dan pernah menjadi pasien Covid-19 (bukan OTG). Yang bersangkutan telah sembuh dari Covid-19 lebih dari 14 hari dan bebas keluhan minimal 14 hari. Selain itu, donor bisa dari laki-laki atau perempuan yang belum pernah hamil dan belum pernah menerima transfusi darah. Termasuk berat badan di atas 55 kg,” ungkapnya, Rabu (14/7/2021).

Baca Juga :
Pasokan Langka, Brimob Kawal Ribuan Oksigen Medis ke Rumah Sakit di Bali
Selain Kasus Covid-19, Masalah Stunting Juga Menjadi Fokus Pemprov Bali

Mulyantari menyatakan, terapi plasma konvalesen merupakan salah satu terapi alternatif untuk mengobati pasien positif Covid-19. Di Bali sendiri, terapi plasma konvalesen sudah dapat dilakukan di UTD Palang Merah Indonesia (PMI) Bali dan UTD RSUP Sanglah, Denpasar.

“Hasil penelitian menunjukkan bahwa terapi plasma konvalesen mampu menyembuhkan pasien hingga 80 persen. Minimnya pendonor plasma konvelesen saat ini mengakibatkan stok plasma konvalesen di UTD RSUP Sanglah sangat terbatas. Sedangkan permintaan untuk terapi pengobatan pasien Covid-19 terus meningkat seiring masih adanya penambahan kasus positif Covid-19,” ungkapnya.

Pihaknya menerangkan, untuk menjaga kestabilan antara permintaan dan pemenuhan, setidaknya UTD RSUP Sanglah harus menyediakan stok plasma untuk golongan A, B, dan O masing-masing sebanyak 10-15 kantong. Sedangkan golongan AB minimal 5 kantong mengingat cukup sulit juga untuk menemukannya. 

“Dengan terjaganya stok, pasien yang membutuhkan plasma bisa mendapatkannya dengan segera. Ketersediaan stok harus siap. Jadi, begitu ada permintaan untuk pasien Covid-19, plasmanya sudah siap. Sehingga pasien cepat dapat dilayani,” ucap Mulyantari.

Mulyantari berharap, dari sekian banyak pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh agar bersedia menyumbangkan plasmanya. “Bilamana ada penyintas Covid-19 yang ingin berdonor, bisa langsung datang ke UTD RSUP Sanglah. Pelayanan donor darah kami lakukan dari pukul 08.00-20.00 WITA. Mari berpartisipasi berdonor plasma untuk membantu kesembuhan pasien Covid-19,” tutupnya. (dha)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

UMKM Butuh Stimulus Dari Pemerintah Agar Tetap Produktif

Rab Jul 21 , 2021
Dibaca: 24 (Last Updated On: 21/07/2021)Denpasar-fajarbali.com | Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali serentak pada 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Kebijakan pengetatan ini memang dibutuhkan saat ini dalam upaya menekan lonjakan kasus Covid-19 sekaligus mendukung pemulihan ekonomi yang sedang diupayakan pemerintah.  Save as PDF

Berita Lainnya