Tekan Covid-19, Pemkot Semprotkan Eco Enzyme

(Last Updated On: 25/07/2021)

DENPASAR-fajarbali.com | Pemkot Denpasar bersama Komunitas Eco Enzyme Nusantara melaksanakan penyemprotan eco enzyme di seluruh wilayah Kota Denpasar untuk menekan penyebaran Covid-19.


Penyemprotan direncanakan selama 5 hari  sejak Kamis (15/7/2021) di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar dan akan berlangsung hingga 20 Juli mendatang. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, untuk melakukan penyemprotan ini dikerahkan 8 unit mobil tangki dengan setiap tangki berkapasitas 5000 liter. Setiap harinya sebanyak 40 ribu liter eco enzyme disemprotkan di seluruh wilayah Denpasar. Hingga dalam 5 hari dilakukan penyemprotan sebanyak 200 ribu liter eco enzyme.

“Ini setiap pagi akan bergerak ke empat kecamatan. Start dari depan Pura Jagatnatha Denpasar menuju Perempatan Catur Muka baru menuju ke wilayah masing-masing kecamatan,” ucap Dewa Rai.

Baca Juga :
Percepat Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun, Wawali Arya Wibawa Tinjau Vaksinasi Di SMPN 7 Denpasar
BB Narkoba dan Tindak Pidana Dimusnahkan

Selain itu setiap Sabtu dan Minggu, masing-masing desa/kelurahan juga mengerahkan motor cikar atau moci. Sehingga penyemprotan cairan eco enzyme ini dapat merata hingga ke pelosok Kota Denpasar. “Mobil tangki ini menyasar jalan-jalan besar. Moci ini menyasar gang di desa/kelurahan,” terangnya.

Dengan penyemprotan eco enzyme ini pihaknya berharap bisa menekan kasus positif Covid-19. Apalagi eco enzym ini merupakan disinfektan nabati yang ramah lingkungan. “Kami berharap bisa menekan penyebaran kasus di Denpasar. Di samping prokes, kami lakukan berbagai upaya termasuk penyemprotan eco enzym,” tandas Dewa Rai.

Dewa Nyoman Rai Asmara Putra yang merupakan Penasihat Eco Enzyme Nusantara Pusat mengatakan eco enzyme ini merupakan hasil permentasi dari bahan organik. Bahan organik ini dipermentasi selama 3 bulan. “Misal sampah dapur mulai dari kulit buah, sisa sayur yang tidak dimasak diolah ditambah dengan gula aren, kemudian dipermentasi selama 3 bulan,” jelasnya.

Dikatakan, pada bulan pertama pelaksanaan permentasi, bahan organik ini akan menjadi alkohol. Selanjutnya pada bulan kedua akan menjadi asam. Dan pada bulan ketiga barulah menjadi eco enzyme.

“Eco enzyme ini disemprotkan ke udara sebagai ‘sabun udara’ yang berfungsi untuk membersihkan polutan di udara. Dalam penyemprotannya, cairan ini ditambahkan dengan air,” ujarnya, seraya menyebut Eco enzyme ini juga bisa digunakan untuk pengobatan pribadi, membersihkan udara, membersihkan air, hingga bisa untuk membersihkan kamar mandi. (car)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Jelang Idul Adha Bupati Tamba Cek Hewan Qurban

Ming Jul 25 , 2021
Dibaca: 58 (Last Updated On: 25/07/2021)NEGARA -fajarbali.com| Menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 2021, Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna melakukan peninjauan hewan qurban di UD. Santana, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jumat (16/7). Bupati Tamba mengatakan peninjauan ini guna memastikan hewan kurban tersebut aman dan […]

Berita Lainnya