Tanpa Izin, Pengerjaan Tempat Kos Dihentikan

(Last Updated On: 03/12/2019)

NEGARA – fajarbali.com | Pengerjaan pembangunan tempat kos di Dusun Dauh Marga Desa Delod Berawah Kecamatan Mendoyo disidak Sat Pol PP Jembrana, Senin (2/12/2019). 

 

 

Kabid Penegakan Perda Satpol.PP Jembrana I Made Tarma menyampaikan sidak bangunan yang diduga tanpa izin ini dilakukan setelah mendapat informasi adanya bangunan kos-kosan yang masih tahap pengerjaan. Setelah dicek ternyata belum mengantongi izin. Selanjutnya pengerjaan bangunan tempat kos tersebut dihentikan atau distop dulu dan diminta datang ke kantor Sat Pol PP untuk membuat pernyataan dalam pengurusan izin bangunan.

Pemilik bangunan kos sudah dipanggil dan sidak yang dilakukan ini sudah sesuai dengan 

Perda 3 tahun 2017 tentang bangunan gedung. (prm).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ribuan Siswa Kurang Mampu Diberikan Seragam Sekolah

Sel Des 3 , 2019
Dibaca: 3 (Last Updated On: 03/12/2019)SINGARAJA – fajarbali.com | Kegembiraan terlintas di wajah para Anak -anak Sekolah Dasar (SD) Dengan Kategori anak Yatim, Anak Piatu dan anak Yatim Piatu, ketika menerima bantuan Seragam Merah Putih, Sepatu Dan Tas  dari Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG.  Save as PDF

Berita Lainnya