Tangkal Mafia Tanah, Unud Amankan Aset Miliknya

Loading

DENPASAR-Fajarbali.com| Sebagai universitas terbesar dan tertua di Bali, Universitas Udayana (Unud) terus berupaya untuk memaksimalkan aset yang dimilikinya. Pihak Unud melalui kepemimpinan Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU mulai mengambil langkah strategis.

Menurut Rektor Antara, langkah ini diambil agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari, namun tetap berdampingan dengan masyarakat sekitar. 

"Unud mengamankan aset sah milik negara tersebut dengan membuat pagar-pagar pembatas. Sehingga Unud dan masyarakan di sekitar ya bisa berdampingan secara damai lahir batin," kata Antara, Rabu (17/11/2021).

Kedepan lanjutnya, upaya seperti ini terus-menerus dilakukan untuk mengamankan aset negara tersebut.

Hal ini untuk mencegah jangan sampai masyarakat tergoda untuk mengambil aset negara karena diiming-imingi sesuatu oleh oknum-oknum mafia tanah yang tidak bertanggungjawab.

Ditambahkan, upaya ini tak lain merupakan niat baik Unud sebagai lembaga pendidikan tinggi yang bertanggungjawab terhadap mutu SDM Bali dan memberikan layanan pendidikan.

"Sehingga dengan pemberdayaan aset yang maksimal, tentu akan dapat memberikan nilai tambah bagi Unud untuk mengembangkan kelembagaan, dan masyarakat tidak dirugikan dengan praktik-praktik yang mencoba menguasai aset tanah milik negara ini menjadi terganggu," tegas Rektor Unud.

Seperti diketahui, total aset lahan yang dimiliki di Kampus Unud Bukit Jimbaran, kurang lebih seluas 157 hektare. Namun selama ini, lokasi aset Unud yang berada berdampingan dengan pemukiman penduduk, tentu sering terjadi riak-riak.

Bahkan ada oknum-oknum tidak bertanggungjawab sering memanfaatkan keberadaan warga sekitar untuk mengklaim aset yang dimiliki Unud ini.(eli)

Scroll to Top