SINGARAJA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Desa adat Buleleng akan membentengi atau menyengker wewidangan dari pengaruh negative Covid-19 melalui ritual dengan memercikkan tirta di wewidangan desa adat Buleleng. Berbagai upaya niskala dan sekala dilakukan dilakukan untuk mempercepat jalan Covid-19 menuju sunia loka. Salah satunya adalah dengan memercikkan tirta pada wilayah desa adat Buleleng. Keputusan itu diambil dalam musyawarah perwakilan prajuru, tridatu, satgas gotong royong pencegahan covid-19 dan kelian banjar adat se desa adat Buleleng.
Pertemuan, Senin (20/4/2020) dipimpin kelian desa adat Nyoman Sutrisna membahas penegasan dari surat Majelis Desa Adat Propinsi Bali perihal nunas ica pada kahyangan tiga dan kemulan. Sesuai awig-awig desa adat Buleleng maka desa adat melakukan modifikasi dengan acara memercikkan tirta pada wilayah desa adat Buleleng oleh petugas yang telah ditunjuk dengan menggunakan mobil. Menurut rencana acara yang bertujuan untuk mengurangi pengaruh negative Covid-19 akan dilaksanakan, Rabu (22/4/2020) pada pukul 15.00 wita mendatang tepat pada Tilem Sasih Kedasa.
”Pemercikan tirta yang nantinya dilakukan disa adat Buleleng sesuai dengan keputusan setelah melangsungkan rapat yang dilaksanakan di desa wewidangan Kabupaten Buleleng. Nantinya akan dilaksanakan pada rainan Tilem Sasih Kedasa yang akan dilaksanakan keliling desa adat Buleleng,”tutur Kelian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna. Bahkan menurut Sutrisna, teknis upacara diatur dengan melaksanakan persembahyangan di kahyangan tiga desa adat Buleleng pada Jam 08.00 wita dilanjutkan dengan mencampur tirta di Sekretariat desa adat Buleleng. Sekitar jam 09.00 wita tirta Wangsuhpada dan Tirta Peneduh Gumi akan dibagikan pada 14 banjar adat di desa adat Buleleng untuk selanjuutnya Jam 10.00 wita dipercikkan pada masing-masing parahyangan, pawongan dan palemahan.
”Kegiatan ini selain didasarkan pada awig-awig desa adat Buleeng juga mengacu pada lontar segara bumi,”lanjutnya. Untuk diketahui Majelis Desa Adat Propinsi Bali melalui suratnya tertanggal 18 April 2020 tentang penegasan nunas ica di kahyangan tiga dan kemulan menegaskan bahwa dalam situasi gering agung Covid-19 desa adat di Bali diminta untuk tetap melanjutkan nunas ica bersama Pemangku kahyangan Tiga dengan cara nyejer daksina sampai Covid-19 berakhir da nada pemberitahuan lebih lanjut.
Turut serta ngastitiang upacara nunas Ica Peneduh Gumi khusus pada Tilem Kedasa mendatang secara serentak dengan ngaturang banten pejati masing-masing asoroh di Pura Kahyangan Tiga dengan peserta terbatas, ngaturang bantensuci asoroh , sorohan tumpang pitu asoroh, rayunan putih kuning adulang, segehan, metabuh arak berem di pengulun setra, ngarcana Bhatara Yama. W - 008