NEGARA - fajarbali .com | Para Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Jembrana, agar dapat bekerja nyaman, kuncinya adalah patuhi aturan.
Hal itu ditegaskan Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat hadir pada pembukaan Bimbingan Teknis.(Bintek) terkait dengan Pengembangan Zona Integritas Desa serta Sosialisasi Hukum bertempati di ruang pertemuan Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Senin (31/5/2021). Dia berharap harus tetap patuhi norma dan aturan.
"Bukan bekerja cepat tidak mengindahkan aturan melainkan cepat sesuai aturan yang ada. Untuk itu norma-norma itu dipahami sehingga selesai bekerja bisa tersenyum," ujarnya.
Baca Juga :
Sikapi Keluhan Jalan Rusak, PU Bangli Masih Tunggu Proses Tender Material
Launching Peringatan Bulan Bung Karno, bupati Berharap Dilaksanakan Secara Permanen di Karangasem
Pekerjaan sebagai Perbekel tentu sangat mulia. Namun disisi lain, menjadi perbekel diharap jangan menjadi raja-raja kecil di desanya.
"Mulai sekarang hilangkan diskriminasi terhadap warga masyarakat di desa. Siapa saja yang datang ke desa, berikanlah mereka pelayanan yang baik. Saya tidak ingin sekarang ada perbekel yang masih mengkotak-kotakkan masyarakatnya. Menjadi perbekel mulia sekali. Untuk itu saya minta perhatikan warga masyarakat miskin itu, karena jadi orang miskin sangat susah sekali. Maka dari itu bantuan saudara sangat kami butuhkan,” tegasnya.
Bupati Tamba juga mengapresiasi kepada pihak Kejaksaan dapat memberikan Bintek dan sosialisasi hukum terhdap perbekel dan Lurah di Jembrana.
"Kami sangat berterima kasih kepada Kejaksaan bisa memberikan pencerahan tuntunan kepada para perbekel dan lurah ini terkait dengan kepatuhan terhadap hukum,” ujarnya berterima kasih.
Dari hasil Bimtek ini diharap para perbekel dan lurah akan mengetahui cara kerja yang baik. "Kita butuh sfeed tinggi pekerjaan. Dengan mengetahui cara kerja yang benar sesuai aturan, para perbekel dan lurah senantiasa merasa nyaman dalam bekerja,”ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Jembrana, I Gede Sujana menjelaskan bimtek pengembangan Zona Integritas dan sosialisasi terkait kepatuhan hukum kepada para perbekel dan lurah dimaksudkan untuk mewujudkan komitmen desa dan kelurahan menuju desa dan kelurahan yang wilayahnya bebas korupsi serta mewujudkan manajemen perubahan, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja serta penguatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, bimtek ini berlangsung selama sehari dengan narasumber dari kejaksaan yakni, Kepala Kejari Negara, Triono Rahyudi, Gusti Nurah Arya Surya Diatmika serta I Kadek Wahyudi Ardika. (prm)
Hal itu ditegaskan Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat hadir pada pembukaan Bimbingan Teknis.(Bintek) terkait dengan Pengembangan Zona Integritas Desa serta Sosialisasi Hukum bertempati di ruang pertemuan Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Senin (31/5/2021). Dia berharap harus tetap patuhi norma dan aturan.
"Bukan bekerja cepat tidak mengindahkan aturan melainkan cepat sesuai aturan yang ada. Untuk itu norma-norma itu dipahami sehingga selesai bekerja bisa tersenyum," ujarnya.
Baca Juga :
Sikapi Keluhan Jalan Rusak, PU Bangli Masih Tunggu Proses Tender Material
Launching Peringatan Bulan Bung Karno, bupati Berharap Dilaksanakan Secara Permanen di Karangasem
Pekerjaan sebagai Perbekel tentu sangat mulia. Namun disisi lain, menjadi perbekel diharap jangan menjadi raja-raja kecil di desanya.
"Mulai sekarang hilangkan diskriminasi terhadap warga masyarakat di desa. Siapa saja yang datang ke desa, berikanlah mereka pelayanan yang baik. Saya tidak ingin sekarang ada perbekel yang masih mengkotak-kotakkan masyarakatnya. Menjadi perbekel mulia sekali. Untuk itu saya minta perhatikan warga masyarakat miskin itu, karena jadi orang miskin sangat susah sekali. Maka dari itu bantuan saudara sangat kami butuhkan,” tegasnya.
Bupati Tamba juga mengapresiasi kepada pihak Kejaksaan dapat memberikan Bintek dan sosialisasi hukum terhdap perbekel dan Lurah di Jembrana.
"Kami sangat berterima kasih kepada Kejaksaan bisa memberikan pencerahan tuntunan kepada para perbekel dan lurah ini terkait dengan kepatuhan terhadap hukum,” ujarnya berterima kasih.
Dari hasil Bimtek ini diharap para perbekel dan lurah akan mengetahui cara kerja yang baik. "Kita butuh sfeed tinggi pekerjaan. Dengan mengetahui cara kerja yang benar sesuai aturan, para perbekel dan lurah senantiasa merasa nyaman dalam bekerja,”ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Jembrana, I Gede Sujana menjelaskan bimtek pengembangan Zona Integritas dan sosialisasi terkait kepatuhan hukum kepada para perbekel dan lurah dimaksudkan untuk mewujudkan komitmen desa dan kelurahan menuju desa dan kelurahan yang wilayahnya bebas korupsi serta mewujudkan manajemen perubahan, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja serta penguatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, bimtek ini berlangsung selama sehari dengan narasumber dari kejaksaan yakni, Kepala Kejari Negara, Triono Rahyudi, Gusti Nurah Arya Surya Diatmika serta I Kadek Wahyudi Ardika. (prm)










