https://www.traditionrolex.com/27 Tak Mau Disebut Menyerobot Lahan Sempadan Sungai, Investor Ukur Lahan Hak Milik - FAJAR BALI
 

Tak Mau Disebut Menyerobot Lahan Sempadan Sungai, Investor Ukur Lahan Hak Milik

(Last Updated On: 17/04/2022)

AMLAPURA-fajarbali.com | Merasa gerah disebut rencanan pembangunan resort di  kawasan Dusun Dukuh, Desa Sangkan Gunung, Kecamatan Sidemen tepatya dipinggir sungai Unda, pengelola langsung melakukan ukur ulang terhadap lahan hak milik yang recananya akan dibangun hotel berbintang itu.


Pengukuran lahan hak milik itu dilakukan untuk memastikan bahwa pihaknya tidak mau melanggar aturan sedikit pun terhadap resort yang akan dibangunnya itu.
Pengelola resort PT Dream Paradise Serenity, I Gusti Ayu Alit Sukawati, menyampaikan, pihaknya tidak mau setengah-setengah  dan sangat serius berinvestasi di Karangasem. Hal Ini juga sekaligus upaya mendukung Pemkab Karangasem dalam mendongkrak sumber pendapatan yang ada, melalui sektor pariwisata.

“Keinginan kami juga ingin membangun di Karangasem, investasi yang tentunya sesuai dengan ketentuan tanpa harus melanggar,” ucapnya.

Baca Juga :
Tahun 2021, Dispar Bangun Dua Unit Toilet di ODTW Putung
Ujian Akhir Semester Warga Binaan Lapas Anak Pakai Gedung SKB dan STKIP

Keseriusan itu, sebut I Gusti Ayu Alit Sukawati, sebagai Pengelola resort PT PT Dream Paradise Serenity, dengan melakukan pengukuran lahan  hak milik untuk memastikan bahwa pihaknya tidak mau melanggar  aturan sedikit pun terhadap resort yang akan dibangunnya itu. Proses pengukuran,sebutnya lagi,juga sudah  disaksikan Kepala Desa dan Pak Kadis PU juga melihat  peta hasil ukur dari petugas ukur BPN.

“Dari pengukuran yang dilakukan petugas ukur Badan Pertanahan Karangasem,  bahwa  bronjong yang dibangun untuk tanggul lahan hak miliknya tidak ada melanggar, apalagi sampai mempersempin alur sungai Unda,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Kadis PUPR Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa, menyampaikan, dari peta yang dilihatnya, memang tidak ditemukan ada pelanggaran  dari pembuatan bronjung di barat  alur sungai unda. Sutirtayasa menyebut, dilihat dari peta bronjong yang dibangun di barat alur sungai ( diwilayah Dusun Dukuh Red) memang dibangun diatas lahan  hak milik.  Kendati demikian, pihaknya akan melakukan penataan lebih lanjut.

“Sudah diukur, memang jika dilihat dari peta bronjong itu dibangun diatas lahan hak milik,” ucapnya.

Seperti diketahui, Bupati Karangasem I Gede Dana dalam beberapa kesempatan berharap iklim investasi di Karangasem akan tumbuh dengan baik selama kepemerintahanya. Bahkan, pihkanya juga mengundang para investor untuk berinvestasi di Karangasem. Hanya saja, bupati wanti-wanti agar investor yang berinvestasi diwilayahnya untuk tetap tunduk dengan aturan yang ada serta tetap memperhatikan masyarakat sekitarnya. (bud)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Canangkan Kampung Kerapu

Kam Mei 27 , 2021
Dibaca: 4 (Last Updated On: 17/04/2022)NEGARA – fajarbali.com | Bupati Jembrana I Nengah Tamba , menargetkan Kabupaten Jembrana sebagai daerah pemasok kerapu. Terlebih dengan dicanangkannya Desa Candikusuma, salah satu dari sembilan kampung kerapu di Indonesia yang dicanangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.  Save as PDF

Berita Lainnya