AMLAPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Merasa gerah disebut rencanan pembangunan resort di kawasan Dusun Dukuh, Desa Sangkan Gunung, Kecamatan Sidemen tepatya dipinggir sungai Unda, pengelola langsung melakukan ukur ulang terhadap lahan hak milik yang recananya akan dibangun hotel berbintang itu.
Pengukuran lahan hak milik itu dilakukan untuk memastikan bahwa pihaknya tidak mau melanggar aturan sedikit pun terhadap resort yang akan dibangunnya itu.
Pengelola resort PT Dream Paradise Serenity, I Gusti Ayu Alit Sukawati, menyampaikan, pihaknya tidak mau setengah-setengah dan sangat serius berinvestasi di Karangasem. Hal Ini juga sekaligus upaya mendukung Pemkab Karangasem dalam mendongkrak sumber pendapatan yang ada, melalui sektor pariwisata.
“Keinginan kami juga ingin membangun di Karangasem, investasi yang tentunya sesuai dengan ketentuan tanpa harus melanggar,” ucapnya.
Baca Juga :
Tahun 2021, Dispar Bangun Dua Unit Toilet di ODTW Putung
Ujian Akhir Semester Warga Binaan Lapas Anak Pakai Gedung SKB dan STKIP
Keseriusan itu, sebut I Gusti Ayu Alit Sukawati, sebagai Pengelola resort PT PT Dream Paradise Serenity, dengan melakukan pengukuran lahan hak milik untuk memastikan bahwa pihaknya tidak mau melanggar aturan sedikit pun terhadap resort yang akan dibangunnya itu. Proses pengukuran,sebutnya lagi,juga sudah disaksikan Kepala Desa dan Pak Kadis PU juga melihat peta hasil ukur dari petugas ukur BPN.
“Dari pengukuran yang dilakukan petugas ukur Badan Pertanahan Karangasem, bahwa bronjong yang dibangun untuk tanggul lahan hak miliknya tidak ada melanggar, apalagi sampai mempersempin alur sungai Unda,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Kadis PUPR Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa, menyampaikan, dari peta yang dilihatnya, memang tidak ditemukan ada pelanggaran dari pembuatan bronjung di barat alur sungai unda. Sutirtayasa menyebut, dilihat dari peta bronjong yang dibangun di barat alur sungai ( diwilayah Dusun Dukuh Red) memang dibangun diatas lahan hak milik. Kendati demikian, pihaknya akan melakukan penataan lebih lanjut.
“Sudah diukur, memang jika dilihat dari peta bronjong itu dibangun diatas lahan hak milik,” ucapnya.
Seperti diketahui, Bupati Karangasem I Gede Dana dalam beberapa kesempatan berharap iklim investasi di Karangasem akan tumbuh dengan baik selama kepemerintahanya. Bahkan, pihkanya juga mengundang para investor untuk berinvestasi di Karangasem. Hanya saja, bupati wanti-wanti agar investor yang berinvestasi diwilayahnya untuk tetap tunduk dengan aturan yang ada serta tetap memperhatikan masyarakat sekitarnya. (bud)
Pengukuran lahan hak milik itu dilakukan untuk memastikan bahwa pihaknya tidak mau melanggar aturan sedikit pun terhadap resort yang akan dibangunnya itu.
Pengelola resort PT Dream Paradise Serenity, I Gusti Ayu Alit Sukawati, menyampaikan, pihaknya tidak mau setengah-setengah dan sangat serius berinvestasi di Karangasem. Hal Ini juga sekaligus upaya mendukung Pemkab Karangasem dalam mendongkrak sumber pendapatan yang ada, melalui sektor pariwisata.
“Keinginan kami juga ingin membangun di Karangasem, investasi yang tentunya sesuai dengan ketentuan tanpa harus melanggar,” ucapnya.
Baca Juga :
Tahun 2021, Dispar Bangun Dua Unit Toilet di ODTW Putung
Ujian Akhir Semester Warga Binaan Lapas Anak Pakai Gedung SKB dan STKIP
Keseriusan itu, sebut I Gusti Ayu Alit Sukawati, sebagai Pengelola resort PT PT Dream Paradise Serenity, dengan melakukan pengukuran lahan hak milik untuk memastikan bahwa pihaknya tidak mau melanggar aturan sedikit pun terhadap resort yang akan dibangunnya itu. Proses pengukuran,sebutnya lagi,juga sudah disaksikan Kepala Desa dan Pak Kadis PU juga melihat peta hasil ukur dari petugas ukur BPN.
“Dari pengukuran yang dilakukan petugas ukur Badan Pertanahan Karangasem, bahwa bronjong yang dibangun untuk tanggul lahan hak miliknya tidak ada melanggar, apalagi sampai mempersempin alur sungai Unda,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Kadis PUPR Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa, menyampaikan, dari peta yang dilihatnya, memang tidak ditemukan ada pelanggaran dari pembuatan bronjung di barat alur sungai unda. Sutirtayasa menyebut, dilihat dari peta bronjong yang dibangun di barat alur sungai ( diwilayah Dusun Dukuh Red) memang dibangun diatas lahan hak milik. Kendati demikian, pihaknya akan melakukan penataan lebih lanjut.
“Sudah diukur, memang jika dilihat dari peta bronjong itu dibangun diatas lahan hak milik,” ucapnya.
Seperti diketahui, Bupati Karangasem I Gede Dana dalam beberapa kesempatan berharap iklim investasi di Karangasem akan tumbuh dengan baik selama kepemerintahanya. Bahkan, pihkanya juga mengundang para investor untuk berinvestasi di Karangasem. Hanya saja, bupati wanti-wanti agar investor yang berinvestasi diwilayahnya untuk tetap tunduk dengan aturan yang ada serta tetap memperhatikan masyarakat sekitarnya. (bud)