Tak Hanya untuk Warga Badung FSP Bali Usulkan Insentif untuk yang Bekerja di Badung

MANGUPURA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Pemerintah Kabupaten Badung berencana memberi insentif kepada karyawan ber- KTP Badung yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebesar Rp 600.000 perbulan. Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali berharap, kebijakan tersebut tidak hanya untuk warga setempat, namun juga karyawan yang bekerja di Badung. 

 

"Kami apresiasi kebijakan tersebut. Tetapi, pekerja pariwisata non KTP Badung juga mempunyai andil besar dalam menjalankan roda perekonomian pariwisata di Badung," tegas Ketua FSP Bali, Wayan Suyasa, Senin (4/5/2020).  

Menurut Wakil Ketua I DPRD Badung, pemerintah daerah juga harus memperhatikan nasib pekerja non KTP Badung yang juga terkena PHK dan dirumahkan akibat Covid-19. Apalagi, selama ini sektor pariwisata memberikan pendapatan besar bagi daerah yakni, hampir 87 persen. 

"Kami harap pemerintah memberikan atensi khusus. Bila para kerja akan diberi insentif, tidak harus yang ber-KTP Badung saja, karena sektor pariwisata pekerjanya bukan dari Badung saja melainkan juga banyak dari luar,” ujarnya Suyasa.

Pihaknya pun mempertanyakan dasar hukum mengapa hanya karyawan ber-KTP Badung yang diberi insentif. “Apa dasar hukum dan kajiannya? Sampai kapan mereka akan diberi 600 ribu itu ?Saya usulkan  mereka diberikan 1 juta perbulan karena melihat pengeluaran mereka dalam sebulan,” ujarnya.  

Selama ini kata Suyasa, pekerja sudah sangat banyak memberikan kontribusi keuntungan perusahaan. “Kasihan mereka karena banyak yang sudah mengabdi puluhan tahun. Kepada pemerintah Kabupaten Badung khususnya mohon atensi apa yang kami harapkan,” katanya.

Sementara kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Ida Bagus Oka Dirga mengatakan, untuk pemberian insentif bagi pegawai yang  di PHK masih meunggu keputusan pimpinan. “Kajian sudah rampung dari Balitbang baik nominal dan berlaku sampai kapan begitu juga mengapa pegawai KTP Badung saja diberikan . yang jelasn setalah mendapatkan petunjuk dari pimpinan (bupati, red) kami akan kasi data tersebut dan penerapan insentif bagi pegawai yang di PHK di Kabupaten Badung,” ujarnya.(put).

BACA JUGA:  Market Sounding Proyek KPBU Pemkab Badung Paparkan Pembangunan JUT dan Jalan Lingkar Selatan

 

Scroll to Top