DENPASAR-Fajarbali.com | Buntut dari kaburnya tahanan jambret, I Wayan Ngongek di Polsek Kuta, pada Senin (3/2/2020), tiga anggota piket Polsek Kuta diperiksa Bid Propam Polda Bali. Sementara sampai saat ini, tersangka jambret asal Banjar Dinas Munti Gunung Kauh, Tianyar Karangasem itu belum tertangkap.
Pemeriksaan anggota piket Polsek Kuta terkait kaburnya Ngongek dibenarkan Waka Polresta Denpasar AKBP Wayan Jiartana, Senin (10/2/2020). Diungkapkannya, pemeriksaan anggota tersebut karena ditemukan unsur kelalaian. "Memang ada unsur kelalaian dan saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Propam Polda Bali," terang AKBP I Wayan Jiartana.
Soal sanksi yang akan diberikan oleh pihak Propam, AKBP Jiartana menyerahkan seluruh proses pemeriksaan ke penyidik Propam. Sebab, pemberian sanksi terhadap para anggota jaga ini akan disepakati melalui sidang. "Setelah sodang akan diketahui sanksinya," ungkapnya.
AKBP Jiartana mengungkapkan, pihaknya sudah berupaya keras melakukan pencegahan terulangnya kasus tahanan kabur. Bahkan hampir setiap Minggu, petugas dari Polresta Denpasar melakukan pengecekan rutin ke tingkat Polsek untuk memastikan semua Standar Operasional Prosedur (SOP) telah dijalankan dengan baik.
Termasuk mengecek laporan hingga kondisi para tahanan. "Jadi sekarang ini, sistem laporannya kami perketat. Terkadang per-jam mereka harus melapor (ke Polres). Jadi dalam kasus ini memang ada kelalaiannya. Makanya tahanan itu kabur," tandas Jiartana.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, ada tiga anggota polisi Polsek Kuta terkait tahanan kabur ini. Ketiga anggota Polisi, pada Senin (3/2/2020) siang, melakukan penjagaan terhadap tersangka Wayan Ngongek yang mengeluh sakit asma. Residivis jambret ini kemudian dibawa ke klinik terdekat untuk menjalani perobatan dan kemudian dikembalikan ke Polsek Kuta.
Namun sampai di Polsek tepatnya lantai 2, tersangka asal Tianyar Karangasem ini kembali mengeluh sakit asma. Petugas meninggalkannya di loby dan kesempatan itu digunakan tersangka untuk kabur ke belakang Polsek dan meloncat dari rumah warga. Hingga kini tersangka belum tertangkap dan pengejaran masih dilakukan.(hen)