Pelajar Nyaris Bundir Di Jembatan Tukad Ngongkong Dikembalikan ke Orang Tuanya untuk Dibina
Jalani Pemeriksaan Kesehatan.
Jalani Pemeriksaan Kesehatan.
Pihak Keluarga Membantahnya.
Dua dari empat orang tersangka kasus perundungan anak di area parkir Pura Jagatnatha, Klungkung, yakni GAP (21) dan PDP (18 ) sudah ditahan di Mapolres Klungkung. Motifnya pun dipastikan karena masalah pribadi. Korban NPY (14) mengadu dijual kepada pria hidung belang (om-om) oleh para tersangka.
Polres Klungkung akhirnya menetapkan tiga tersangka baru kasus perundungan anak di halaman parkir Pura Jagatnatha Klungkung. Yakni KY alias Tari (17), NS alias Nana (17), dan DP (17). Namun, ketiga tersangka baru ini tidak ditahan lantaran masih berstatus di bawah umur.