KPU Klungkung Kembalikan Sisa Dana Pemilukada Rp10,7 M
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung mengembalikan sisa dana Pemilu Kepala Daerah tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung, Selasa (25/3/2025).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung mengembalikan sisa dana Pemilu Kepala Daerah tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung, Selasa (25/3/2025).