Penghargaan ini diraih setelah UKPBJ Pemkab Badung mencapai tingkat kematangan Poraktif tahun 2022, keterisian SDM Jabatan Fungsional PPBJ minimal 60 persen, skor atau nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) melebihi 70, dan Kepala Daerah tidak sedang tersangkut masalah hukum.

Mengulang kesuksesan BEF tahun 2022 lalu, dengan menggandeng komunitas Guru Penggerak, BEF 2023 ini, diharapkan bisa diikuti lebih banyak lagi satuan pendidikan di Badung, sebagai bentuk wadah untuk saling bertukar pengalaman dan menunjukkan proses dan hasil yang telah dilakukan di masing-masing sekolah.