Disdukcapil Buka Layanan Malam, Badung Raih Rangking Pertama dalam Perekaman KTP Elektronik
Karena untuk mengurus administrasi kependudukan ini memerlukan waktu khusus bagi masyarakat yang cukup sibuk
Karena untuk mengurus administrasi kependudukan ini memerlukan waktu khusus bagi masyarakat yang cukup sibuk
Dari data Desember 2023, Wajib KTP di kabupaten badung sebanyak 407.284 yang sudah direkam datanya sebanyak 405.263 atau 99,65 persen.
Guna memudahkan masyarakat terutama bagi para siswa yang sudah berhak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)
Pemkab Badung mengumumkan pelayanan Publiknya tutup dari hari Rabu-Selasa, 19-25 April 2023. Pelayanan akan dibuka kembali pada hari Rabu, 26 April 2023.
Saat ini di Badung sudah ada sebanyak 52 Desa yang menuju desa cerdas dari total 62 desa yang ada, dan tinggal 10 desa/kelurahan yang belum menerapkan.