Tabrakan Beruntun Tak Ada Korban Jiwa, 3 Mobil Rusak Parah

Kerugian Rp 90 Juta

(Last Updated On: )

TABRAKAN BERUNTUN-Kecelakaan tabrakan beruntun di Jalan Raya By Pass Ngurah Rai, perempatan Sanur, Denpasar Selatan. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Tabrakan beruntun melibatkan 3 unit mobil berlangsung di Jalan Raya By Pass Ngurah Rai, tepatnya perempatan GBB, Sanur, Denpasar Selatan, pada Rabu 4 Agustus 2024 sekitar pukul 23.30 Wita. Beruntung, dalam insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, hanya 3 unit mobil mengalami rusak parah. 
 
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, tabrakan beruntun itu terjadi saat 4 mobil datang beriringan, tepatnya dari arah selatan ke utara. Runutannya, paling belakang mobil Toyota Innova DK 1552 SS dikemudikan oleh I Dewa Nyoman Putra Budiana (57). 
 
Didepannya, mobil Daihatsu Xenia DK 1378 WF disopiri oleh I Wayan Sri Martabeng (55). Lanjut, mobil Toyota Avanza DK 1816 ACI, dan sopirnya bernama Hairudin (57). Nah, mobil paling depan ini tidak diketahui jenisnya dan kabur pascakejadian. 
 
“Satu mobil tidak diketahui jenisnya kabur usai tabrakan,” beber AKP Sukadi, pada Kamis 5 September 2024. 
 
Kecelakaan terjadi pas di perempatan Jalan Raya By Pass Ngurah Rai, persis di Traffic Light (TL) atau lampu merah perempatan  GBB, Sanur, Denpasar Selatan. Kejadian diduga pengemudi mobil Toyota Innova DK 1552 SS mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi. 
 
“Sopir diduga mengantuk hingga menabrak pengemudi mobil Daihatsu Xenia DK 1378 WF terlebih dahulu,” ungkapnya. 
 
Akibat kerasnya benturan, mobil Xenia langsung menabrak Toyota Avanza DK 1816 ACI. Hingga akhirnya mobil Avanza menabrak mobil tak dikenal tersebut. Dari peristiwa itu, sopir Toyota Inova, yakni I Dewa Nyoman Putra Budiana asal Gianyar, berdomisili di Dalung Permai, tidak mengalami cedera. 
 
Namun, sopir mobil Xenia, yakni I Wayan Sri Martabeng asal Bangli, tinggal di Dalung Permai ini mengalami sakit pada telinga dan dilarikan ke RS Bali Mandara, Denpasar. Begitu pula dengan sopir mobil Avanza bernama Hairudin tinggal di Jalan Tambak Sari II, No.6, Kedonganan, Kuta, tidak alami cedera. Kerugian ditaksir mencapai Rp 90 juta. 
 
AKP Sukadi menjelaskan setelah berembuk, para pemilik mobil sepakat berdamai. “Mereka sudah sepakat damai dan tidak melanjutkan proses hukum,” ungkap AKP Sukadi. R-005 

Next Post

Menkopolhukam Buka Forum Koordinasi

Kam Sep 5 , 2024
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan Media Massa untuk Dukung Pilkada Serentak
BULELENG, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto

Berita Lainnya