BULELENG-fajarbali.com | Sebagai upaya menangani sampah, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mendorong gerakan PADAS (Palemahan Kedas) untuk diterapkan di masing-masing desa atau desa adat. Sampah menjadi salah satu isu di Bali yang harus segera mendapatkan penanganan. Pengelolaan sampah berbasis sumber melalui PADAS (Palemahan Kedas) berfokus pada pengelolaan sampah yang dimulai dari sumbernya, yaitu rumah tangga atau tempat produksi sampah. Tujuannya adalah untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
PADAS (Palemahan Kedas) mendorong masyarakat untuk memanfaatkan sampah sebagai sumber daya yang dapat diolah dan digunakan kembali. Misalnya, sampah organik dapat diolah menjadi pupuk kompos, sementara sampah plastik atau kertas dapat didaur ulang menjadi produk baru.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra ditemui, beberapa hari kemarin mengatakan pihaknya akan melakukan penataan untuk pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal ini sejalan dengan program pemerintah provinsi Bali dan sebagai tindak lanjut dari adanya TPA illegal di Buleleng.“Masing-masing desa harus bisa mengelola sampahnya bukan membuang sampah. Tidak seperti pungut lalu buang, tapi dikelola dulu, paling simpel seperti teba modern,”ungkap Sutjidra.
Lebih lanjut dijelaskan dalam menerapkan PADAS (Palemahan Kedas) ini pola pikir masyarakat harus terlebih dahulu diubah. Jika masih ada TPA Illegal, maka akan diberikan sanksi dan juga bimbingan oleh petugas terkait.“Intinya PADAS harus kita implementasikan,”tegasnya.Sementara untuk residu, Bupati Sutjidra mengatakan jika ada beberapa tempat yang disiapkan untuk mengolahnya. Nantinya tempat pengolahan residu ini akan ditempatkan di masing-masing kecamatan.”Pengolahan residu nanti kita tempatkan di masing-masing kecamatan yang ada sehingga semuanya bis akita manfaatkan,”tutupnya. @gus