Supriatna Resmi Digantikan Trina Utama, Jadi Wakil Rakyat Dapil Kecamatan Tejekula

WhatsApp Image 2024-12-09 at 13.48.57_8b852045

Penyematan Pin DPRD yang dilakukan Ketua Ngurah Arya saat pelantikan terhadap Ketut Trina Utama

BULELENG-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Setelah pengunduran diri yang dilakukan oleh Gede Supriatna sebagai wakil rakyat (DPRD) Kabupaten Buleleng lantaran mengikuti pencalonan dirinya menjadi Wakil Bupati Buleleng pada Pilkada Serentak 27 November 2024 silam, kini posisi Supriatna digantikan oleh Ketut Trisna Utama. Melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang digelar di ruang sidang Utama secara resmi menetapkan Ketut Trina Utama sebagai anggota baru melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan Tahun 2024-2029, Senin (9/12/2024) pagi.

Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya berlangsung lancer serta dalam pelaksanaan pengambilan sumpah tersebut nanpak Gede Supriatna hadir sebagai Ketua DPC PDI P Kabupaten Buleleng. Menurut Arya saat dikonfirmasi dimana pelantikan Ketut Trina Utama telah sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 901/01-A/HK/2024 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD. Surat tersebut ditetapkan pada 18 November 2024.”Ia dalam pelaksanaan pelantikan yang dilakukan hari ini susuai dengan Keputusan Gubernur Bali tentang peresmian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Buleleng,”tutur Arya.

Dilain sisi menurut Kader Partai PDIP asal Desa Bondalem tersebut dirinya disaat pencalonan sebagai anggota dewan dirinya tidak terlalu optimis untuk terpilih.”Terus terang dalam Pileg   kemarin saya tidak terlalu optimis hanya saja saya terus berjuang karena di posisi saya ada Pak Gede sehingga kami memberikan kesempatan untuk beliau dulu,”tutur Trisna.

Lebih jauh ucap Trina yang juga sebagai Sekretaris PAC PDIP Kecamatan Tejakula ini mengatakan akan siap bekerja secara sungguh-sungguh untuk mengawal dan menyampaikan aspirasi masyarakat yang diwakilinya dan siap bekerja untuk masyarakat dan membangun desa.”Masalah pekerjaan tentu kami selalu siap untuk bekerja guna memperjuangkan semua aspirasi Masyarakat serta kami akan menjembati Masyarakat kami yang ada di Desa,”tambahnya.

BACA JUGA:  Satgas Pastikan Kamar Isoter Steril Pasca Pasien Dipulangkan

Dikonfirmasi dalam menjalankan tugas dirinya akan berada di Komisi berapa? Trisna mengakui setelah melakukan koordinasi di DPRD dirinya mengakui setelah dilantik menjadi wakil rakyat di DPRD Kabupaten Buleleng akan menempati anggota Komisi Satu DPRD Buleleng.”Ia setelah kami melakukan koordinasi dimana kami telah diberikan posisi sebagai anggota komisi satu di DPRD Kabupaten Buleleng yang membidangi pemerintahan,”lanjutnya.

Menurut Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengucapkan selamat kepada Ketut Trina Utama atas amanah barunya dan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan mampu beradaptasi dengan dinamika kerja di lingkungan DPRD Kabupaten Buleleng.”Semoga beliau dapat bekerja keras, cerdas, fokus, tulus, dan lurus, sehingga mampu meningkatkan kinerja DPRD serta berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Buleleng,”ujar Lihadnyana.

Bahkan pihaknya juga menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi elemen kunci dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang partisipatif, akuntabel, dan responsif.”Tantangan ke depan semakin berat, baik karena dinamika global maupun nasional yang memengaruhi pemerintahan daerah. Oleh karena itu, sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah harus diarahkan untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,”imbuhnya. @gus

Scroll to Top