Denpasar-fajarbali.com | BPJS Kesehatan terus membangun sinergi dengan Kejaksaan Negeri Badung melalui penandatangan kesepakatan bersama yang dilaksanakan baru-baru ini di Denpasar. Kerjasama yang kembali dilakukan itu dilakukan sebagai bentuk untuk menegakkan kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan para pekerjanya ke dalam Program JKN-KIS.
Ruang lingkup dari kesepakatan bersama ini meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan JKN-KIS segmen PPU di wilayah Kabupaten Badung.
“Kerjasama yang kami lanjutkan ini merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan BPJS Kesehatan dengan Kejaksaan Negeri Badung yang sebelumnya telah berhasil meningkatkan jumlah kepesertaan, khususnya bagi badan usaha kepada para pekerjanya. Sampai dengan Bulan Maret 2021 Kepesertaan JKN-KIS di Kabupaten Badung sudah mencapai 98,17 persen dari total penduduk di Kabupaten Badung sejumlah 492.826 jiwa,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Muhammad Ali.
Baca Juga :
Poliklinik Komplementer RSUP Sanglah, Layanani Pengobatan Melalui Energi Prana
Raih Kartini Award dari IPEMI, Ini Janji Ipung kepada Masyarakat Bali
li menyebut, keberhasilannya tersebut juga tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak yang bersama-sama menyukseskan Program JKN-KIS. Oleh karenanya, dirinya memiliki harapan besar agar seluruh pekerja tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan JKN-KIS terutama di masa pandemi seperti sekarang ini karena jaminan kesehatan adalah kebutuhan dasar setiap individu.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung menyambut baik kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar. Agung menyebut bahwa Kejaksaan Negeri Badung siap untuk melakukan pendampingan dalam penegakan kepatuhan bagi badan usaha yang tidak patuh.
Salah satu bukti nyata sinergi yang telah dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dengan Kejaksaan Negeri Badung adalah dengan pengajuan 30 Surat Kuasa Khusus (SKK) sampai dengan bulan Maret 2021 terkait ketidakpatuhan badan usaha dalam hal penyampaian data dan pembayaran iuran.
“Semoga kerja sama yang terjalin ini akan dapat mendukung Program JKN-KIS karena program ini memiliki peranan penting dalam menjamin kesehatan dari para pekerja itu sendiri,” tandasnya. (dha)