“SIDALOK” Mudahkan Pendaftaran Kelompok dan Organisasi Masyarakat

Sidalok
Kabid Ketahanan, Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, dan Ormas, Kesbangpol Badung, Ni Putu Eka Rastuti bersama staf saat mengakses sistem SIDALOK 

 

MANGUPURA-Fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten Badung secara resmi meluncurkan Sistem Pendaftaran Lembaga, Organisasi dan Kelompok (SIDALOK). Sistem ini diklaim dapat mempermudah dalam mendaftarkan lembaga, organisasi masyarakat dan kelompok secara online tanpa perlu datang ke Puspem Badung. Salah satu OPD yang menggunakan sistem ini adalah Badan Kesatuan Bangsa Politik (Badan Kesbangpol) Kabupaten Badung. 

Kabid Ketahanan, Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, dan Ormas, Kesbangpol Badung, Ni Putu Eka Rastuti mengatakan, yang masuk dalam sistem SIDALOK yang dikelola Kesbangpol ini ada tiga yakni terkait dengan keberadaan organisasi masyarakat, keberadaan yayasan dan keberadaan organisasi keagamaan. Dengan sistem online ini, masyarakat akan dipermudah untuk melakukan pendaftaran. Sehingga, tidak perlu langsung datang ke kantor Kesbangpol. “Masyarakat bisa dari rumah maupun sekretariat masing-masing untuk melakukan pendaftaran. Nantinya kami yang akan menjadi tim verifikasi. Apabila ada yang kurang maupun ada kesalahan, akan diingatkan kembali agar segera diperbaiki,” terangnya ditemui, Senin (19/2). 

Setelah semua dilengkapi kembali, maka akan diverifikasi ulang dan dikonfirmasi untuk kesiapan menerima kunjungan lapangan dari Tim terpadu verifikasi Ormas. Tim ini terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, Kodim, dan pihak Kesbangpol. “Kami akan turun melakukan verifikasi lapangan, untuk memastikan kebenaran keberadaan organisasi ini. Jangan sampai mereka hanya mendapat domisili, namun justru sekretariatnya tidak ada. Kita akan cek kelengkapan berkasnya langsung di lokasi,” paparnya.

Pihaknya melanjutkan, setelah mendapat acc, maka akan diterbitkan Tanda Lapor Keberadaan Organisasi Surat Tanda Lapor Keberadaan Organisasi kemudian akan diserahkan langsung kepada ketua dari organisasi yang mendaftar.

BACA JUGA:  Badung Jadi Daerah Percontohan, Wabup Suiasa Salurkan Masker Kegiatan SP4N LAPOR kepada Masyarakat

Untuk proses verifikasi, sejak pendaftaran kata dia, membutuhkan waktu paling lama 1 minggu. Sementara, untuk proses penerbitan Tanda Lapor Keberadaan Organisasi, biasanya yang membuat lama adalah kesiapan dari pemohon untuk verifikasi lapangan. 

Keberadaan Organisasi kata dia, wajib mendaftarkan keberadaanya ke Kesbangpol. Hal itu merujuk pada undang-undang ormas, yang menyatakan bahwa organisasi kemasyarakatan harus melaporkan keberadaannya. Tentu dengan ini, pihaknya di Kesbangpol sebagai perangkat pemerintah yang menangani, harus menjalankan tugas itu. Kalau organisasi itu tidak melaporkan keberadaannya, namun sudah melakukan aktivitas, tentu itu namanya ilegal.

“Semua organisasi wajib melaporkan keberadaannya di Kesbangpol, baik yang sudah berbadan hukum, maupun yang belum berbadan hukum. Harapan kami dari Badan Kesbangpol Badung, supaya kedepan semua organisasi yang ada di kabupaten Badung, untuk penataan, agar segera mendaftarkan keberadaanya, jangan melihat organisasi itu kecil ataupun besar. Sehingga data itu bisa terintegrasi, dan bisa teradata secara detail. Apalagi sekarang sudah ada sistem online SIDALOK,” bebernya.

Kadis Komunikasi dan Informatika Badung, I Gusti Ngurah Jaya Saputra menerangkan, aplikasi Sidalok ini terus diperbarui setiap tahunnya. Aplikasi ini nantinya dapat mempermudah organisasi atau kelompok masyarakat untuk memohon hibah. Sebab dalam aplikasi ini merupakan bagian dari e-hibah. “Ini juga berkaitan dengan SKT, kalau sebelumnya tidak secara online. Masyarakat dapat mengakses langsung untuk melakukan pendaftaran,” terangnya. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, adanya Sidalok ini akan mempermudah masyarakat dan perangkat daerah. Sehingga diharapkan seluruh organisasi dan kelompok masyarakat mendaftarkan diri melalui aplikasi Sidalok. Sehingga databasenya akan lengkap terdata setiap tahun. 

“Verifikasi, tanda tangannya semua menggunakan online. Jadi akan mempermudah, masyarakat juga diuntungkan,” jelasnya. W-004

Scroll to Top