MENGWI -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Tim gabungan Yustisi wilayah Kabupaten Badung rutin melaksanakan razia masker agar masyarakat patuh melaksanakan protokol kesehatan (prokes) covid-19. Jika setiap hari banyak ditemukan pelanggaran, namun operasi masker yang berlangsung di Pasar Adat Penarungan nihil pelanggaran.
Kegiatan yustisi prokes Covid-19 di Pasar Adat Penarungan berlangsung, pada Jumat (23/10/2020). Penertiban ini sesuai dengan Pergub Bali No. 46 Tahun 2020 dan Perbup Badung No. 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Pelaksanaan yustisi ini dipimpin Kasi Penyidik Satpol PP Kabupaten Badung, I Wayan Suakanata didampingi Bhabinkamtibmas Desa Penarungan Aiptu I Gusti Ngurah Gede Sugita beserta PJ Desa Penarungan I Wayan Narayana, ST.
Menurut Bhabinkamtibmas Ngurah Gede Sugita, kegiatan Yustisi ini dilaksanakan setiap hari melibatkan pihak TNI-Polri, Satpol PP, para Relawan, BPBD dan Dishub Badung. "Kami terus melakukan sidak ditempat-tempat yang ramai di kunjungi orang salah satunya Pasar," ungkapnya, Jumat (23/10/2020).
Selain itu untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat, pihak Desa juga melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala, sosialisasi keliling mengingatkan masyarakat menggunakan masker dan memberikan sanksi jika kedapatan melanggar Prokes.
"Saya berterima kasih kepada semua pihak, hingga 2 jam melakukan Razia masker tidak ada masyarakat yang melanggar," timpal I Wayan Suakanata Kasi Penyidik Satpol PP. (hen)