https://www.traditionrolex.com/27 Setubuhi Anak Kandung Empat Tahun, Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Buleleng Ada Enam Kasus - FAJAR BALI
 

Setubuhi Anak Kandung Empat Tahun, Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Buleleng Ada Enam Kasus

(Last Updated On: 23/08/2021)

SINGARAJA-fajarbali.com | Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh bapaknya sendiri bernama MS (47) asal Kecamatan Sawan terhadap anaknya pertama dari lima bersaudara sebut saja Bunga (15) yang dilakukan sejak bulan Oktober 2017 silam hingga 13 Agustus 2021 kemarin kini kasusnya telah ditangani unit PPA Mapolres Buleleng.


Dengan adanya kejadian itu, Pelayanan Terpadu Pemerdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Buleleng bakal terus memberikan pengawalan terhadap perkembangan serta fisik korban. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemerdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Buleleng Riko Wibawan saat dikonfirmasi, Kamis (19/8/2021) siang kemarin.

Menurut Riko, sebelum kasus tersebut diadukan ke PPA Mapolres Buleleng dimana ibu bersama dengan korban sempat melakukan runding dan kemudian kasus tersebut baru diadukan ke Mapolres Buleleng. bahkan dari kasus tersebut tutur Riko, pihaknya kini terus memberikan pengawalan terhadap kasus tersebut dan bahkan pihaknya juga terus memberikan pendampingan kepada korban.

”Memang sebelum kasus itu dilaporkan sempat kita melakukan runding terlebih dahulu sehingga kami memberikan konsling atau pengutan kepada korban kemudian baru diadukan ke Mapolres Buleleng. Dengan diadukan kasus itu, kita bukan berarti berhenti namun kami tetap member pengawasan terhadap perkembangan kasus itu serta kami juga terus melakukan pengawasan terhadap korban,”jelasnya.

Dengan diberikan konsling atau penguatan tersebut pihaknya berharap korban agar nantinya selalu kuat dalam menghadapi permasalahan baik tekanan dari keluarga atau orang lain.

Baca juga :
Pasca Semburan Belerang, Pembudidaya Ikan Harapkan Subsidi Benih dan Pakan
UMKM Diharapkan Bangkit dengan Inovasi dan Teknologi

”Agar kondisi korban kuat kami terus pacu dengan memberikan kekuatan atau konsling sehingga yang bersangkutan bisa tabah dalam menghadapi tekanan baik dari keluarga atau dari orang lain,”imbuhnya.

Lebih jauh pihaknya juga menuturkan lantaran korban merasakan tidak nyaman sehingga pihak P2TP2A memberikan tempat untuk korban agar lebih nyaman namun pihaknya tetap melakukan pengawasan secara ketat.

”Memang korban sekarang merasakan tidak nyaman sehingga kami memberikan tempat agar yang bersangkutan tetap merasakan aman. Namun setiap harinya kami terus memberikan pengawasan terhadap yang bersangkutan. Selain itu kami juga terus memberikan pendampingan fisiologi terhadap yang bersangkutan hingga kini tim fisikolog kami masih bekerja untuk mengetahui sejauh mana perubahan sikap terhadap korban itu sendiri,”ucapnya.

Riko menyebutkan untuk ditahun ini pihaknya mencatat telah terjadi kasus yang sedang diberikan pendampingan sebanyak enam kasus.

”Kalau yang kita catat dan berikan pendampingan hingga bulan Agustus 2021 ini kami mencatat sebanyak enam kasus yang mana kasus tersebut sebagian besar masalah kasus anak dan itupun kasus anak tersebut yang menjadi kasus persetubuhan terhadap anak.”, lanjutnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Sungguh biadab dan tidak bermoral orang tua satu ini lantaran tega merengut kegadisan serta rela menyetubuhi anak kandungnya sendiri dengan tidak tanggung-tanggung selama empat tahun. Bapak yang memiliki anak sebanyak lima orang dimana MS (47) asal Kecamatan Sawan rela menyetubuhi anak pertamanya sebut saja Bunga (15) selama empat tahun sejak tahun 2017 silam dan terakhir melakukan adegan berdosa itu, Jumat 13 Agustus 2021 kemarin.

Bermula sekitar bulan Oktober 2017 silam dimana saat itu ibu korban yang juga istri pelaku sedang berjualan di pasar, sedangkan saudara korban tidak ada di rumah atau saat itu rumah dalam kedaan sepi sedangkan korban sedang tidur di dalam kamar. Melihat korban yang juga anaknya sedang tidur, pelaku masuk kedalam kamar korban dan langsung membangunkan korban.

Setelah korban terbangun dari tidurnya, pelaku langsung menindih korban serta mencium korban sembari membuka celana pendek hingga celana dalam korban. Setelah semua busana korban terlepas, pelaku merayu korban dengan mengatakan kalau dirinya sudah terlanjur cinta dengan korban dan ingin menyelamatkan korban dari orang lain saat korban hendak melakukan hubungan badan sembari pelaku mengancam korban bila semua itu disadukan kepada orang lain. (ags)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Wakil Bupati Buleleng Serahkan Bantuan Paket Sembako untuk 150 ODHA

Sen Agu 23 , 2021
Dibaca: 33 (Last Updated On: 23/08/2021)SINGARAJA-fajarbali.com | Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, yang juga sekaligus Ketua Harian Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Buleleng bersama dengan jajaran memberikan bantuan kepada 150 Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA).  Save as PDF

Berita Lainnya