Setelah Menangkap Giovanni, Polisi Ciduk Johannes, Total BB 4.5 Kg Ganja Kering


DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Selain menangkap Giovanni Biondi (30), tim Unit 3 Subdit 3 Resnarkoba Polda Bali pimpinan AKP Djoko Hariadi SH, MH juga menangkap pengedar lainnya, yakni Johannes S Pradipta (32). Total barang bukti yang diamankan dari dua tersangka yakni 4.5 kg ganja kering. 

 

Johannes yang bekerja tukang tato ini ditangkap saat berada di kos Pondok Nini Ubud Jalan Sari, Br. Ambengan, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 23.00 Wita.  


"Dia (Johannes Pradipta) tinggal bersama Giovanni di kos Ubud Gianyar. Keduanya ini pengedar narkoba," ungkap Kombes Pol Muhamad Khozin, Rabu (14/10/2020). 


Menurut Kombes Khozin, dalam penggeledahan di kamar kos tersangka Johannes Pradipta, disita 12 paket besar berisi daun batang dan biji ganja yang beratnya mencapai 1.807,16 gram. Kemudian juga ditemukan 1 buah alat hisap untuk ganja dan 1 handphone. 


Seluruh barang bukti narkoba itu ditemukan didalam kulkas dan di atas meja. "Jadi, total yang kami sita dari dua tersangka mencapai 4.5 kg ganja kering," terangnya. 


Perwira melati tiga dipundak itu menjelaskan, tersangka Johannes asal Ciputat Tanggerang Selatan itu mengedarkan narkoba atas petunjuk tersangka Giovanni Biondi. Ia menerima ganja tersebut sejak awal Bulan Oktober 2020 lalu dan sedianya akan dijual. 


"Rencananya disimpan terlebih dahulu menunggu sambil menunggu perintah dari tersangka Giovanni. (hen)

Scroll to Top