Setelah Mabuk di Finns Beach Club, Cewek Australia Diperkosa Pria Nigeria di Kamar Kos

Loading

Ilustrasi
Ilustrasi perkosaan. (detik.com/Edi Wahyono)

DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Kasus perkosaan yang dialami warga asing di Bali, kembali terjadi. Adalah RTK (25), perempuan asal Australia menjadi korban pemerkosaan di sebuah kamar kos di Jalan Teuku Umar Barat, tepatnya Gang Bucu Telu I, Denpasar Barat pada Jumat 2 Desember 2022. 

Dalam pengakuan korban, ia sebelumnya diajak jalan-jalan oleh pria berkebangsaan Nigeria berinisial IJZ (23) dan kemudian disetubuhi paksa di dalam kamar. Pelaku kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian Polresta Denpasar. 

"Laporan pengeroyokan ini ke Polresta Denpasar," beber Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat dikonfirmasi awak media, Selasa 6 Desember 2022. 

Kombes Satake menjelaskan kronologis kejadian bermula sekitar pukul 19.17 Wita korban berkunjung ke Finns Beach Club di kawasan Kuta Utara bersama 4 temannya. Dua diantaranya warga lokal dan dua orang Nigeria. Mereka minum minum hingga mabuk. 

"Salah satu adalah pelaku asal Nigeria. Mereka minum bersama disana," ungkap mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat itu. 

Selesai minum minum sekira pukul 21.30 Wita korban berniat pulang dan diantar dua staff dari Finns Beach Club. Hal itu diikuti oleh pelaku IJZ. 

Ternyata perempuan asal Australia yang menginap dikawasan Legian itu malah dibawa ke kamar kos pelaku dikawasan Teuku Umar barat, Denpasar Barat. Setibanya di kamar, IJZ langsung mengangkat korban ke dalam kamar kos. 

Apa yang terjadi di dalam kamar, korban dipaksa untuk berhubungan badan oleh pelaku. Akhirnya perkosaan itu pun terjadi. Korban sempat menolak dan melakukan perlawanan. Hingga korban berhasil melarikan diri dengan cara mendorong pelaku dan langsung kabur melalui jendela kamar. 

Dari insiden perkosaan itu, korban mengalami sakit pada kemaluannya dan luka lecet pada kaki bawah, serta benjol pada kepala. Korban ngaku trauma akan kejadian tersebut. 

BACA JUGA:  Tanahnya Disebut Milik Pemkot, Ipung Bantah Pernyataan Camat Densel

Menerima laporan, personil Satreskrim Polresta Denpasar melakukan penyelidikan di TKP, memeriksa keterangan saksi saksi dan mencari bukti lainnya. Korban RTK juga sudah menjalani visum di rumah sakit. 

Kombes Satake menjelaskan hingga kini pelaku IJZ masih dalam pengejaran aparat kepolisian. "Kasusnya masih dalam proses pendalaman. Terlapor masih dalam pengejaran," ungkapnya. R-005 

Scroll to Top