Setelah dinyatakan sembuh, dilakukan pelepasan di halaman Hotel Jimbarwana oleh Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr I Gusti Agung Putu Arisantha , Selasa (1/8/2020).
Dia menjelaskan lebih rinci dari
Arisantha menambahkan dari 15 yang sembuh itu di antaranya 12 merupakan warga KTP Jembrana dan 3 orang lagi warga non Jembrana yang berprofesi sebagai auditor serta 1 orang keluarganya.
" Mereka sudah dinyatakan sembuh setelah sebelumnya jalani isolasi mandiri di hotel. Dari perawatan dan pemeriksaan mereka dinyatakan tidak terinfeksi covid-19," jelas Arisantha usai pelepasan pasien sembuh isolasi hotel.
Arisantha juga menjelaskan sesuai pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 revisi kelima yang diterbitkan Kementerian Kesehatan, bagi pasien covid-19 tanpa bergejala , bisa dilakukan perawatan dan isolasi dirumah. Namun tetap dibawah pengawasan tim medis.
" Dari KMK itu jelas, warga terkonfirmasi positif bisa dirawat dirumah. Tapi kita Gugus Tugas Jembrana mengambil opsi karantina terpusat. Isolasi hotel dipilih sebagai opsi mengingat sebelumnya daya tampung RSU Negara sempat penuh , sebelum kini ada tambahan bed isolasi sebanyak 22 buah," terang Arisantha. Meskipun isolasi di hotel, penanganan pasien tetap dilakukan. Seperti jalani terapi , obat serta pemberian multivitamin. "Dengan kesembuhan tadi , sebanyak 8 orang pasien terkonfirmasi saat ini masih jalani isolasi di hotel," imbuhnya .
Dari hitungannya, saat ini masih ada sekitar 20 an pasien terkonfirmasi yang masih jalani isolasi mandiri dirumah . Rencananya mereka akan dipindahkan untuk jalani perawatan di RSU Negara
" Dengan tambahan kapasitas bed yang baru ,serta beberapa pasien yang sudah dipulangkan karena sembuh , RSU Negara kimi masih memiliki data tampung untuk merawat pasien terkonfirmasi lainnya. Kita akan pindahkan yang dirumah , berkordinasi dengan beberapa puskesmas , mengingat pasien tersebar dibeberapa wilayah," jelas Arisantha .
Di tempat terpisah, tiga pasien terkonfirmasi di RSU Negara dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.
Kesembuhan tersebut disampaikan Kabid Pelayanan Medis RSU Negara dr I Gede Ambara Putra. Ketiga pasien itu di antaranya seorang perempuan berusia 46 tahun asal Desa Tegal Badeng Barat, perempuan berusia 47 tahun asal Desa Ekasari Melaya, serta pria 31 tahun asal Desa Manistutu Kecamatan Melaya. RSU Negara kini masih merawat 18 pasien positif serta 1 pasien suspect. Secara
kumulatif angka terkonfimasi di Jembrana sebanyak 145. Sedangkan pasien sembuh sebanyak 97 orang dengan dua kasus kematian. (prm).