Setelah Bedah Rumah, Kejari Karangasem Segera Selesaikan Kasus Masker

(Last Updated On: 12/08/2021)

AMLAPURA-Fajar Bali
Kejaksaan Negeri Karangasem tidak saja menangani kasus dugaaan korupsi bedah rumah di Desa Tianyar Barat yang kini telah memasuki sidang Perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar. Namun juga sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Sosial kabupaten Karangasem. Kejari sendiri, tinggal menetapkan siapa tersangka dari kasus tersebut.


Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra, Kamis (12/8) kemarin menyebutkan, untuk calon tersangka kasus dugaan korupsi pengaan masker sendiri telah berada di tanganya. Namun, pihaknya enggan membeber siapa yang akan dijadikan tersangka tersebut. Semara Putra berdalih, pihaknya masih focus menghadapi sidang perdana dugaan korupsi bedah rumah. “Calon tersangkanya sudah ada, yang jelas ikanya besar,sabar dululah,” bebernya.

Namun, Dewa Gede Semara Putra saat didesak enggan untuk merinci siapa ikan besar yang dimaksud. Yang jelas sebutnya, calon tersangka tidak berbeda jauh dari yang sudah sebelumnya di periksa terkait pengadaan masker tersebut. Semara Putra juga menyebutkan, penetapan status tersangkanya masih menunggu keterangan ahli dan dua alat bukti cukup. “Masih menunggu keterangan ahli, setelah itu barulah kita tetapkan,” ucapnya.

Dewa Gede Semara Putra juga menyebutkan, Tugas tim penyidik  tinggal selagkah lagi yakni dengan masih mencari dua alat bukti untuk menguatkan dugaan korupsi yang ada dan meminta keterangan ahli setelah ada penghitungan nilai kerugian dari BPKP. Sementara, sebutnya, untuk pemeriksaan saksi-saksi  kasus dugaan pengadaan masker sudah berakhir dilaksankan.   Dari puluhan saksi yang diperiksa, semuanya memberikan keterangan berbeda-beda dan menguatkan dugaan   penyidik terhadap adanya tindak pidana kourupsi dalam pengadaan masker ditahun 2020 itu. “Penyidik juga telah mengumkumpulkan beberapa barang bukti, mulai dari bukti dokumen dan masker scuba,” tambahnya.

Seperti diketahui, tim penyidik Kejari Karangasem sebelumnya telah melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangan terkait pengadaan masker di dinas Sosial Kabupaten Karangasem. Selain rekanan, tim penyidik juga telah memanggil para camat,hingga Perbekel untuk dimintai keterangan seputar pengetahuanya terhadap masker. (bud). 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Masukan Merupakan Penyempurnaan RAPBD

Kam Agu 12 , 2021
Dibaca: 5 (Last Updated On: 12/08/2021)Badung- fajarbali.com | Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memberikan tanggapan terhadap fraksi-fraksi PU pada sidang paripurna mengenai penetapan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Badung tahun anggaran 2022, Jumat (6/8/2021).  Save as PDF

Berita Lainnya