Setahun Kejahatan Meningkat Tajam, Polres Badung Jebloskan 299 Tersangka

IMG_20241229_181450
JUMPA PERS-Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono memimpin pengungkapan kinerja masing-masing satuan di Polres Badung.

Loading

MANGUPURA -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Aksi kejahatan di wilayah Kabupaten Badung meningkat tajam tahun ini. Bahkan Polres Badung berhasil menjebloskan 299 tersangka yang terlibat kasus pencurian dan kekerasan (curas), pencurian berat (curat), pencurian biasa (cusa), curanmor, aniaya, kekerasan seksual, premanisme, tindak pidana korupsi, dan migas. 
 
Dalam penjelasannya ke awak media, pada Sabtu 27 Desember 2024, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menyebutkan jumlah perkara kriminalitas (Crime Total/CT) yang ditangani Satreskrim meningkat. Terhitung dari 440 pada 2023 menjadi 481 pada 2024, atau naik sebesar 9,3 persen. Adapun Crime Clearen (CC), yaitu kasus yang berhasil dituntaskan, juga mengalami peningkatan sebesar 3,7 persen dari 295 pada 2023 menjadi 306 pada tahun 2024.  
 
“Jadi selama tahun 2024 ini, kami berhasil mengamankan 299 tersangka, terdiri atas 267 laki-laki dan 32 perempuan, dengan 26 di antaranya merupakan warga negara asing,” ungkap Kapolres Teguh didampingi Kasat Reskrim AKP Muhamad Said Husen. 
 
Berdasarkan perkara yang ditangani, kasus penganiayaan mendominasi sebanyak 68 kasus, disusul kasus curat 31 kasus, dan cusa 52 kasus. Kemudian kasus pengeroyokan 26 kasus, curanmor 18, serta kekerasan seksual dan kasus curas masing-masing empat. 
 
Selain itu, ada dua perkara premanisme, satu tindak pidana korupsi, dan tiga tindak pidana terkait bahan bakar minyak (migas). 
 
AKBP Teguh menerangkan, kejahatan yang menonjol tahun ini meliputi kasus penembakan oleh 4 orang WNA asal Meksiko di Villa The Palm House, Jalan Tumbakbayuh, Mengwi pada Januari 2024. 
 
Selanjutnya, kasus pengeroyokan yang viral dilakukan oleh anggota perguruan Silat PSHT, hingga korban yang salah sasaran tewas, pada Januari 2024 di Jalan Raya Sempidi-Dalung Banjar Uma Gunung, Mengwi. Polisi ringkus lima pelakunya. 
 
Kasus tindak pidana Migas berupa pengoplos gas di Jalan Banjar Petapadi Raya Sangeh, Abiansemal pada Agustus 2024, satu pelaku ditangkap.
 
Kasus penembakan senapan angin terhadap seorang wanita di jalan di Banjar Mekarsari, Petamburan pada Agustus 2024. Satu orang ditangkap. 
 
Kasus pengeroyokan oleh 18 remaja di bawah umur diduga gerombolan geng motor terhadap tiga orang pria di Jembatan Villa Sungai Ayung, Sibanggede, Abiansemal pada September 2024. Satu korban sampai tewas karena ketakutan dan melompat ke sungai.
 
Berikutnya, penganiayaan oleh ayah tiri dan ibu kandung terhadap bocah empat tahun di kos Banjar Sempidi pada Oktober 2024. Sebulan kemudian pada November 2024 seorang pria ditangkap karena mencoba rudapaksa seorang gadis tetangga kos di Abiansemal. 
 
Lanjut, kasus korupsi di BUMDES Asem Manis, Abiansemal pada Desember 2024, dengan satu orang tersangka. Berkas perkaranya sudah lengkap (P21).
 
"Sebagian besar perkara yang ditangani pada 2024 sudah dilimpahkan ke kejaksaan," tandasnya.
 
Akhir kata, Kapolres Badung menegaskan akan terus berkomitmen meningkatkan keamanan wilayahnya. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Badung untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. 
 
"Jangan mengkonsumsi minuman keras atau narkoba, serta menghindari kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban di jalan raya. Hindari segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merusak keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar," tandasnya. R-005 
Scroll to Top