https://www.traditionrolex.com/27 Sepuluh Duktang Terjaring Sat Pol PP Bangli - FAJAR BALI
 

Sepuluh Duktang Terjaring Sat Pol PP Bangli

(Last Updated On: 11/06/2019)

BANGLI-fajarbali.com | Sedikitnya sebanyak 10 penduduk pendatang (Duktang) yang tanpa dilengkapi administrasi kependudukan berhasil terjaring saat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bangli menggelar sidak kependudukan, Senin (10/06) malam.



Sidak saat itu, menyasar sejumlah kantong-kantong pendatang berupa kos-kosan di wilayah Kota Bangli. Kebanyakan para pendatang yang terjaring ini, lantaran tidak bisa menunjukkan Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).

Sekretaris Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Bangli Dewa Agung Surya saat dikonfirmasi Selasa (11/6), mengakui pihaknya turun untuk melakukan sidak ke kantong-kantong duktang di Bangli untuk menghindari adanya penduduk liar tanpa dilengkapi administrasi kependudukan. “Kita ingin duktang yang datang ke Kabupaten Bangli agar tertib administrasi kependudukan,” tegasnya.



Disampaikan, dari penyisiran di sejumlah rumah kos di seputaran Kota Bangli,  pihaknya berhasil menjaring  10 orang duktang. Dari 10 orang tersebut, 6 orang dalam proses memperpanjang surat keterangan tinggal sementara (SKTS). “Sedangkan  4 orang lagi masih dalam tahap pembinaan  karena baru datang ke Bangli, jadi  belum kantong SKTS,” ungkapnya.

Tindak lanjut dari itu, pihaknya juga mengaku telah membuat jadwal untuk turun ke lapangan pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri. Pasalnya, seperti pengalaman tahun sebelumnya, pasca Hari Raya Idul Fitri, Kabupten Bangli kerap diserbu penduduk pendatang yang ingin mengadu nasib  di Bali. “Biasanya duktang baru ini diajak penduduk yang sebelumnya telah sempat tinggal di Bangli. Mereka inilah yang kami sasar,” tegasnya lagi.



Karena itu, direncanakan sidak duktang ini akan dilakukan secara intens. “Rencananya selama empat hari, sidak akan kita lakukan hanya diiternal Pol PP saja dulu.  Namun seminggu  ke depan kita akan melibatkan sidak gabungan bersama Polres Bangli serta instansi terkait lainnya,” pungkas Suryadarma.  (ard)



 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

PPDB Berpotensi Adanya Pungutan Liar

Sel Jun 11 , 2019
Dibaca: 5 (Last Updated On: 11/06/2019)MANGUPURA-fajarbali.com | Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga  (Disdikpora) Kabupaten Badung tidak segan-segan akan mencopot jabatan kepala sekolah jika diketahui melakukan pungutan liar.  Save as PDF

Berita Lainnya