DENPASAR -fajarbali.com |Baru-baru ini warga netizen dihebohkan video viral di media sosial terkait adanya mobil tangki yang sudah dimodifikasi sedang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di sebuah SPBU No. 54.801.42 di Jalan Tukad Yeh Aya, Panjer, Denpasar Selatan. Terkait penemuan ini, jajaran Sat Reskrim Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan di lapangan.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sebuah mobil melakukan pengisian BBM jenis Pertalite dengan kapasitas penampungan yang tidak wajar karena telah dimodifikasi dengan tangki tambahan di bagian dalam kendaraan.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., penyelidikan ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Berdasarkan informasi awal, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 12.17 Wita.
"Dari penyelidikan, kendaraan yang melakukan pengisian BBM tersebut diketahui merupakan mobil Kijang berwarna hijau yang diduga telah dimodifikasi dengan tempat penampungan tambahan di dalam kendaraan," beber Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., pada Jumat 6 Maret 2026.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Denpasar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Joko Wijayanto, S.H., M.H, segera melakukan penyelidikan ke lokasi pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 Wita.
Dari penyelidikan awal, petugas melakukan interogasi terhadap manajer SPBU. Diperoleh informasi bahwa pada 23 Februari 2026 sekitar pukul 12.17 Wita memang terjadi pembelian Pertalite oleh pengendara mobil Kijang hijau yang menggunakan tempat penampungan BBM yang telah dimodifikasi.
"Video yang viral di media sosial diketahui direkam oleh dua orang laki-laki yang datang menggunakan mobil berwarna putih dengan nomor polisi S 1686 HR," ungkapnya.
Kini, pihak Polresta Denpasar masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut, termasuk rencana pemeriksaan terhadap manajemen SPBU guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses penyaluran BBM bersubsidi.
“Anggota Satuan Eeskrim Polresta Denpasar saat ini masih melakukan penyelidikan terkait video yang viral tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak manajemen SPBU serta pihak-pihak yang terkait,” pungkas mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini. R-005









