Ni Luh Putu Sekarini mengikuti pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Badung periode 2024-2029, Senin (21/10) di ruang sidang Utama Gosana.
MANGUPURA-Fajarbali.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan rapat paripurna peresmian, pengangkatan serta pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Badung periode 2024-2029. PAW dilaksanakan pasca pengunduran diri I Putu Alit Yandinata dari PDIP yang maju di Pilkada Badung melalui Partai Gerindra.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti didampingi wakilnya AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Made Wijaya dan Made Sunarta dihadiri langsung Plt Bupati Badung Ketut Suiasa.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Bali nomor 796/01-A/HK/2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti proses pengambilan sumpah/janji PAW I Putu Alit Yandinata kepada Ni Luh Putu Sekarini dari Fraksi PDI perjuangan sudah dimulai sejak tanggal 11 Oktober 2024. “Sampai pada Pemerintah Provinsi Bali akhirnya mengeluarkan surat keputusan, akhirnya hari ini kita baru bisa laksanakan sidang paripurna untuk pengganti antar waktu,” ujarnya, Senin (21/10) di ruang sidang Utama Gosana.
Dengan adanya pergantian antar waktu ini, pihaknya berharap dapat menjaga kesinambungan pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRD Kabupaten Badung. Mengingat Badung sebagai dari pelaksanaan fungsi - fungsi pemerintahan daerah.
Pihaknya mengakui jika pemerintah dan lembaga DPRD secara bersama - sama memegang peranan dan memikul tanggung jawab yang sama atas sukses tidaknya pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan. Diakui khususnya di kabupaten Badung dimana setiap kebijaksanaan strategis yang diputuskan menentukan arah kehidupan dan kemajuan masyarakat kabupaten Badung.
“Ini merupakan hasil dari kerja kolektif bersama antara pemerintah dan DPRD yang diwujudkan di dalam bentuk peraturan daerah. Selanjutnya kepada yang terhormat saudari Ni Luh Putu Sekarini kami ucapkan selamat datang dan selamat bergabung kembali dengan kami di lembaga yang terhormat DPRD kabupaten Badung ini,” ucap Anom Gumanti.
Sekarini sendiri merupakan calon legislatif (Caleg) incumbent PDI Perjuangan Dapil Abiansemal pada Pileg 2024 lalu. Namun, gagal lolos. Ia menjadi peraih suara berikutnya dari caleg-caleg PDI Perjuangan Dapil Abiansemal yang lolos dan telah dilantik sebagai anggota DPRD Badung pada 5 Agustus lalu.W-004