https://www.traditionrolex.com/27 Sejumlah Dana Aci di Badung Tak Cair, Dewan Sebut Ngutang ke Ida Bhatara - FAJAR BALI
 

Sejumlah Dana Aci di Badung Tak Cair, Dewan Sebut Ngutang ke Ida Bhatara

(Last Updated On: 17/04/2022)

MANGUPURA- fajarbali.com | Dana aci yang merupakan salah satu program Pemkab Badung dikabarkan banyak yang tidak cair. Bahkan pihak desa terkait dikabarkan terpaksa harus berhutang dulu di LPD setempat untuk membiayai upacara keagamaan yang dilaksanakan.


Hal tersebut mendapat kritikan keras dari Komisi III DPRD Badung. Wakil Ketua Komisi III DPRD Badung I Nyoman Satria pun mempertanyakan hal tersebut kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sebab, pihaknya mendapat aduan soal belum cairnya bantuan dana aci tersebut.

“Saya dengar kita (Pemkab Badung,red) ada ngutang dengan Ida Bhatara. Katanya, banyak dana aci masyarakat yang tidak cair, tapi upacara kan tidak bisa ditunda.  Kalau benar, jika ada desa yang sampai meminjam di LPD kan kasian berapa mereka harus membayar bunga,” ujarnya saat ditemui di Gedung Dewan belum lama ini.

Baca Juga :
Kasus Terkonfirmasi Baru Masih Terjadi
Masa Pandemi Covid-19, KONI Buleleng Diminta Kreatif Rancang Program Kerja

Pihaknya pun berharap permasalah tersebut bisa segera diselesaikan oleh OPD terkait yakni Dinas Kebudayaan dan BPKAD. Apalagi, upacara atau karya-karya tersebut dihadiri oleh pimpinan dalam hal ini Bupati atau Wakil Bupati Badung. 

“Mohon itu, bagaimana solusinya. Kasian masyarakat yang sudah terlanjur melaksanakan upacara dan berhutang. Karena ini terus ditanyakan masyarakat,” tegasnya. 

Disisi lain, Plt BPKAD Badung Ni Luh Suryaniti mengakui ada anggaran yang belum bisa direalisasikan untuk dana aci tersebut. Kendati demikian pihaknya enggan membeberkan berapa desa yang dana acinya belum cair.

“Untuk dana aci itu sebenarnya ada di Dinas Kebudayaan. Namun memang benar ada yang belum terealisasi karena masalah anggaran,” ungkapnya.

Pihaknya mengaku dalam kegiatan yang dilaksanakan, harus melakukan pengajuan Surat Penyediaan Dana (SPD) sehingga dana tersebut bisa direalisasikan BPKAD. Sejauh ini dirinya mengaku masyarakat bisa menalangi terlebih dulu jika sifatnya bantuan.

“Nah untuk dana aci ini akan saya telusuri dulu ke Dinas Kebudayaan, seperti apa mekanisme yang sudah ditempuh. Seharusnya dilakukan sesuai ketentuan,” katanya.

Disinggung mengenai bantuan aci tersebut artinya akan digunakan untuk bayar hutang, oleh desa yang sudah terlanjur meminjam di LPD mengingat upacara telah dilaksanakan namun dana tidak cair, Suryaniti pun tidak mau menjelaskan lebih detail sebelum berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan.

 “Ini bergantung bentuk hibahnya, jadi ada dua hibah yakni hibah uang dan hibah barang. Kalau hibah barang pengelolaannya di perangkat daerah dan barangnya di hibahkan ke calon penerima. Kalau aci kan boleh memberikan bantuan hibah barang dalam bentuk banten yang diberikan,” jelasnya sembari mengatakan selama ini kita berikan banten upakara.

Kendati demikian, pihaknya mengaku tetap akan menelusuri hal tersebut, sehingga tidak menyalahi aturan. “Saya coba cek dulu dulu ya mekanismenya, namun yang pasti rekening belanjanya, saya yakin rekening belanja jasa. Jadi kalau rekening belanja jasa, upakara yang diserahkan kepada masyarakat. Namun untuk mekanismenya bagaimana di Dinas Kebudayaan akan saya telusuri,” tungkasnya.

Disisi lain Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha saat dikonfirmasi tak menampik hal tersebut. Pihaknya mengatakan belum cairnya bantuan dana aci tersebut itu karena masalah anggaran di tengah pandemi covid-19.

“Kami masih menghitung, ditengah pandemi ini kan ada anggaran yang harus diprioritaskan,” ujarnya saat dikonfirmasi Minggu 9 Mei 2021

Pihaknya mengaku kurang lebih ada 15 upakara yang belum bisa direalisasikan anggarannya. Namun ditengah pandemi covid-19 ini PHDI, MDA menyarankan dan mengarahkan untuk upakara ke tingkatan alit. Pihaknya pun dalam pemberian dana aci tersebut, berkoordinasi dengan serati banten.

“Jadi kita memang memberikan dalam bentuk barang. Namun karena upacara itu harus dilaksanakan kan desa juga berkoordinasi dengan serati bantennya,” jelasnya sembari mengatakan jadi kegiatannya dulu dilaksanakan setelah itu baru dicairkan dananya. 

Apalagi desa kan punya anggaran dari Provinsi, Pemkab dan yang lainnya, bisa gunakan dana provinsi dulu kalau dana pemkab cair digunakan untuk yang lain. Kendati demikian pihaknya mengaku beberapa anggaran upacara yang belum terbayarkan kurang lebih Rp 3-4 miliar untuk 15 kegiatan keagamaan yang dilaksanakan.

“Pada intinya desa sudah memahami karena situasi, bahkan tidak ada yang protes,” tungkasnya. (put)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Keterlibatan Generasi Muda Sangat Diperlukan Dalam Pelestarian Seni, Adat, dan Budaya

Sel Mei 11 , 2021
Dibaca: 26 (Last Updated On: 17/04/2022)DENPASAR-fajarbali.com | Lomba Desain Kreasi Busana Adat ke Kantor Pakem Bali yang digelar oleh PDIP Bali telah mencapai puncaknya. Hasilnya ada enam juara ditetapkan sebagai pemenang Lomba yang diumumkan di Sekretariat DPD PDIP Bali, Minggu (09/05/2021).  Save as PDF

Berita Lainnya