Sebulan Diperiksa BPK RI, Bupati Satria Tugaskan OPD Siapkan Dokumen Pengelolaan Pajak dan Retribusi

u21-FB_IMG_1761205358085
Bupati Klungkung I Made Satria menerima entry meeting pemeriksaan mepatuhan atas pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (22/10/2025).

SEMARAPURA-Fajar Bali, Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana menerima entry meeting pemeriksaan mepatuhan atas pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2024 sampai dengan triwulan III tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (22/10/2025). 

Entry meeting pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak daerah dan retribusi oleh BPK RI ini berlangsung selama 35 hari dari tanggal 14 Oktober dan berakhir pada 17 November 2025. Bupati Satria menyampaikan, selaku pihak yang merupakan objek dalam pemeriksaan, sudah menugaskan OPD penghasil untuk menyiapkan dokumen yang akan diperiksa. 

“Berikan data yang selengkap-lengkapnya sesuai dengan kebutuhan. Jangan ada hal yang disembunyikan, tertib administrasi dan mengoptimalkan kembali sumber-sumber pendapatan di Kabupaten Klungkung,” ujar Bupati Satria 

Pihaknya juga meminta kepada Tim Pemeriksa BPK agar dapat membimbing dan arahan Pemkab sehingg tidak terjadi masalah kedepannya. W-019

 

 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top