Sebagian Besar Hotel dan Restoran di Gianyar Sudah Kantongi CHSE, Beri Jaminan Kesehatan, Kebersihan dan Keamanan bagi Wisatawan

Loading

GIANYAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Usaha pariwisata, baik hotel dan restoran, sebagian besarnya sudah mengantongo Cleanliness Health Safety and Environment (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Bahkan Dispar Gianyar menyebut yang sudah mengantongo sebanyak 180 hotel, restoran dan obyek wisata. Kadis Pariwisata Gianyar, Anak Agung Gede Putrawan menyebutkan yang belum mendapatkan setifikat ada yang sedang proses pengajuan.
 

Sertifikat CHSE ini memberikan jaminan kepada wisatawan yang berkunjung bahwa usaha tersebut sudah memenuhi dan mematuhi protokol kesehatan, kebersihan, kelestarian lingkungan dan keselamatan kerja.

“Yang sudah mengantongi sertifikat itu mulai dari hotel bintang 3, 4, 5, hotel non bintang, restoran dan obyek wisata,” jelas AA Putrawan, Selasa (18/5/2021) kemarin. Bahkan disebutkan Putrawan, beberapa museum di Gianyar juga sudah mengantongi sertifikat tersebut.

Baca Juga :
Sempat Minta Minum, Bule Asal Spanyol Gantung Diri di Vila
Gangguan Mental Akibat Pandemi Berkepanjangan Alami Peningkatan


Sedangkan sebagian hotel dan usaha pariwisata yang belum mengantongi sejumlah 31 hotel dan restoran. Sehingga, bagi wisatawan, sertifikat CHSE tersebut merupakan syarat wajib dan pengunjung mendapat jaminan keamanan dan protocol kesehatan yang standar.

“Ada yang sedang diverifikasi, sehingga dengan mengantongi sertifikat itu, usaha pariwisata itu siap menerima kunjungan wisatawan,” jelasnya lagi. 

Dikatakannya lagi, dengan menantongo CHSE tersebut, akan memberikan kepercayaan kepada wisatawan, guna pemulihan industri pariwisata. Sedangkan bagi obyek wisata yang ingin mendapatkan sertifikat, cukup mendaftar di link yang tersedia dan nantinya aka nada tim verifikasi mengecek ke lapangan.

“Kepada usaha pariwisata yang belum mengantongi sertifikat itu, kami harap segera mengurus. Agar pemulihan pariwisata bias segera terwujud,” harapnya lagi.

Dijelaskannya, yang tidak mengantongi sertifikat, tidak aka nada sanksi. Hanya saja menurutnya, ketika pengunjung dating dan bertanya standar prokes dan ternya belum memiliki, tentu wisatawan akan membatalkan kunjungan.

“Sertifikat itu hanya memberikan jaminan kebersihan, kesehatan dan aman. Wisatawan pasti saja ingin obyek yang dikunjungi memenuhi syarat yang telah ditentukan,” tutupnya. (sar)
Scroll to Top