https://www.traditionrolex.com/27 Satria Usulkan Sampah Dikelola Swasta - FAJAR BALI
 

Satria Usulkan Sampah Dikelola Swasta

(Last Updated On: 20/11/2019)

MANGUPURA – fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten Badung diminta untuk tidak menjadikan sampah sebagai permasalahan yang rumit lagi. Wakil Rakyat di DPRD Badung mengusulkan agar sampah dikelola oleh pihak swasta.

 

 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Badung, Nyoman Satria meminta, pemerintah cukup hanya menyiapkan anggarannya saja. “Pemerintah tidak harus mengurusi persoalan sampah lagi cukup pihak swasta yang diserahkan untuk pengelolaannya,” ungkapnya saat menghadiri rapat Badan Anggaran (banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung di Gedung Dewan, Selasa (19/11/2019).

Satria menyebutkan, seperti misalkan diluar negeri pemerintahnya tidak lagi mengurusi masalah sampah. Persoalan sampah kata Satria sepenuhnya diurusi pihak swasta. “Ini bisa ditiru Pemerintah Kabupaten Badung. Jadi kita anggarkan biarkan pihak swasta yang mengerjakan dengan sistemnya pengolahan. Jadi kita tinggal meminta pihak ketiga untuk membersihkan entah bagaimana caranya yang penting Badung ini bersih tidak ada sehelai sampah pun dan tidak ada bau,” terangnya.    

 

Menurut politisi asal Desa Mengwi ini, jika pemerintah mewacanakan akan membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA), maka pemikiran masyarakat sudah pasti seperti di Suwung. “Janganlah menggunakan istilah TPA. Ada rasa traumatik masyarakat dengan menumpuknya sampah yang ada di Suwung. Misal dari segi bau yang tidak sedap. Mungkin bisa digunakan dengan sistem yang ramah lingkungan,” usul Satria.

Menyikapi usulan legislator tersebut, Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa, Rabu (20/11) mengatakan, untuk 2019 anggaran penanggulangan sampah disediakan sekitar Rp 9 miliar untuk pihak ketiga yang bisa mengelola sampah ini. Pihaknya pun mengakui, masih dalam proses pengkajian.

 

“Pihak ketiga yang nanti menyiapkan infrastrukturnya dan melakukan pemetaan wilayah  untuk pengelolaan sampah ini sampai tahun 2020. Pada  2020 pemerintah juga secara paralel bergerak untuk menyiapkan infrastruktur  dari APBD termasuk kita buatkan TPA yang berbasis teknologi dan desa yang belum punya TPS kita bangunkan infrastrukturnya.  Untuk kelurahan juga nanti kita suport yang penting sampah di Badung bersih dulu,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan, Rabu (20/11), saat dikonfirmasi menyambut baik usulan dari kalangan dewan. “Iya, Bapak Bupati sudah memerintahkan kami supaya melibatkan badan usaha atau swastanisasi dalam pengelolaan sampah, khususnya dalam rentang waktu sampai akhir 2019 ini,” ungkapnya
 

Terkait jangka panjangnya, pihaknyapun setuju dengan konsep swastanisasi. Karena ini juga sangat memungkinkan dengan dari segi aturan pemerintah bisa bekerjasama dengan pihak swasta. “Jadi, skemanya KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha). Konsep ini saat ini adalah salah satu role model yang disosialisasikan oleh pemerintah pusat untuk mempercepat yang namanya investasi, dan hasilnya jelas. Jadi nanti pemda hanya menyiapkan lahan dan regulasi, sedangkan pembangunan fisiknya, teknologinya, dan operasionalnya itu pihak swasta sendiri,” tandas Eka Merthawan.(put)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pentingnya Menjaga Kesehatan Gigi Sejak Dini

Rab Nov 20 , 2019
Dibaca: 7 (Last Updated On: 20/11/2019)Mangupura – fajarbali.com | Menjaga kesehatan gigi harus ditanamkan pada anak– anak sejak dini. Karena kesehatan gigi dapat berpengaruh kepada kesehatan organ tubuh lainnya termasuk otak. Menjaga kesehatan gigi sama pentingnya dengan menjaga kesehatan organ tubuh lainnya. Tak sedikit orang yang menyepelekan kesehatan gigi dan […]

Berita Lainnya