Satlantas Polresta Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarangan di Gajah Mada

IMG_20240325_163646

PENERTIBAN-Petugas Satuan Lalulintas bersama Dishub Kota Denpasar tertibkan kendaraan parkir di pinggir Jalan Gajah Mada, Denpasar. 

 

DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Puluhan personel Polresta Denpasar bersama petugas Dinas Perhubungan Kota Denpasar menertibkan sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan dikawasan Jalan Gajah Mada, Denpasar Barat. 
 
Sejumlah kendaraan yang ditertibkan terdiri dari kendaraan roda dua (sepeda motor) dan roda empat (mobil). Penertiban ini dipimpin oleh Kanit Turjagwali AKP I Wayan Warda, S.H., bersama dengan personel Satuan Lalu Lintas dan personel Dinas Perhubungan Kota Denpasar. 
 
"Dari pelaksanaan kegiatan tersebut ditemukan sejumlah kendaraan yang melanggar aturan parkir di sepanjang Jalan Gajah Mada. Rinciannya 3 kendaraan roda empat dan 10 kendaraan roda dua," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi. 
 
Dijelaskanya, kendaraan yang parkir sembarangan tersebut kerap menimbulkan kemacetan dan mengganggu kelancaran lalu lintas di wilayah yang dekat dengan Pasar Badung tersebut. Sehingga, dalam upaya mengatasi masalah ini, petugas gabungan memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak lagi parkir sembarangan di jalan. 
 
Sebagai solusinya, telah disiapkan tempat parkir yang lebih aman dan tertib di basement Pasar Badung, Pasar Kumbasari, Lokita Sari, dan Jalan Thamrin.
 
AKP Sukadi menerangkan sosialisasi dan himbauan ini berjalan lancar. Diharapkan, para pengguna jalan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas serta mengurangi praktik parkir sembarangan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di Kota Denpasar. 
 
Kegiatan penertiban ini akan di gelar rutin oleh jajaran Sat Lantas Polresta Denpasar tentu bersama instansi terkait. Mari tingkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap aturan parkir yang berlaku," pintanya. R-005 
Scroll to Top