Satker BKKBN Bali Sabet Dua Kategori Penghargaan dari DJPb Bali

PENGHARGAAN-Satuan Kerja Perwakilan BKKBN Bali sabet dua penghargaan dari DJPb Bali untuk dua katagori di semester I tahun ini. 

 

DENPASAR-fajarbali.com | Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI Nomor 62/PMK.05/2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali telah melakukan penilaian terhadap pelaksanaan anggaran Semester I Tahun Anggaran 2024 pada seluruh Satuan Kerja lingkup Provinsi Bali. 
 
Berdasarkan penilaian tersebut, Satuan Kerja (Satker) Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali ditetapkan sebagai penerima penghargaan Semester I Tahun Anggaran 2024 di dua kategori.
 
Pertama, sebagai Peringkat tiga Kementerian/Lembaga dengan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Kategori Pagu Kecil (di bawah 100 Miliar Rupiah) Semester I Tahun Anggaran 2024. 
 
Kemudian, Peringkat dua Kementerian/Lembaga dengan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Terbaik Semester I Tahun Anggaran 2024 kategori Total Besaran UP KKP Sedang (200 s.d 500 Juta Rupiah).
 
Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Bali, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS., berharap prestasi ini menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja anggaran ke depannya. 
 
“Penilaian terhadap pelaksanaan anggaran ini dilaksanakan setiap Semester dan kita harapkan prestasi yang sudah diraih saat ini dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan pada periode penilaian selanjutnya,” jelasnya, saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Jumat 26 September 2024. 
 
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali Muhamad Mufti Arkan, S.E, S.S.T., Ak., M.Ac. (rel/gde)