BANGLI-fajarbali.com | Menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat terkait maraknya aksi trek-trekan atau balap liar di Kabupaten Bangli, Polres Bangli telah membentuk tim penindakan. Hasilnya, sejauh ini Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Bangli telah berhasil menindak puluhan kendaraan yang digunakan aksi balap liar. Selain itu,tim penindakan Polres Bangli juga menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Kasat Lantas Polres Bangli AKP. Ketut Sukadana saat dikonfirmasi Kamis (10/06/2021), mengakui belakangan ini banyak warga di Kabupaten Bangli yang mengadu akan maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di jalan raya yang cukup meresahkan.
“Berdasarkan pengaduan masyarakat itu, operasi penindakan sudah sempat kami lakukan,” jelasnya. Selama ini, lanjut dia, jalur yang sering digunakan untuk balap liar, diseputaran jalur Bangli menuju Gianyar dan jalur Bangli menuju Kintamani, tepatnya di wilayah Desa Kayubihi hingga Desa Pengotan. “Yang menjadi target operasi kami sekarang di seputaran jalur Desa Sekaan, Kintamani. Kita sudah bekerjasama dengan warga jika ada balap liar untuk segera melapor dan bersama-sama menindak ,” jelasnya.
Baca Juga :
Peringati Bulan Bung Karno, Wabup Suiasa Tebar 10.000 Benih Ikan Nila di Gulingan
Dibuka Secara Virtual Presiden Jokowi, Wabup Suiasa Hadiri Pembukaan PKB XLIII di Art Center Denpasar
Dalam hal ini, lanjut AKP. Sukadana, Polres Bangli , telah membentuk tim penindakan yang terdiri dari Satuan Lalulintas, Reskrim, Intel, dan Sabhara Polres Bangli.
“Setiap malam minggu, tim melakukan patroli termasuk saya juga ikut turun langsung . Kapolres juga telah mewanti-wanti jika ada pengaduan masyarakat terkait balap liar agar langsung ditindak tegas.
Selain itu unit dikyasa kami juga telah melakukan himbauan ke sekolah maupun bengkel guna menyarankan masyarakat agar tidak memasang knalpot brong” ungkapnya. Dari operasi tersebut, diakui AKP Sukadana, pihaknya telah banyak mengamankan pelaku balap liar serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong .
“Untuk memberikan efek jera kendaraannya kami sita selama satu bulan dan saat pengambilan knalpot brong harus dilepas dan kami sita. Selain itu orang tua yang bersangkutan kita panggil untuk bersama-sama membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” jelasnya.
Upaya tersebut dilakukan, untuk menekan angka laka lantas. “Kami himbau bagi warga khususnya pemuda agar tidak melaksanakan balap liar. Sebab, selain membahayakan bagi diri sendiri, juga mengganggu dan membahayakan masyarakat lain. Jika kembali kami temukan dan ada laporan nanti, tindakan tegas akan terus kami terapkan,” pungkasnya. (ard)