Sasar Beras Lokal Pemkab Buleleng Gandeng LPM

SINGARAJA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menata ketahanan pangan ditengah merebaknya pandemic Covid 19 yang terjadi dimana akan mengoptimalkan beras local dengan menggandeng Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) yang terdapat di Bumi Denbukit. Dimana pemerintah daerah nantinya akan memberikan bantuan kepada LPM sebesar 15 juta masing-masing LPM yang jumlah keseluruhan sebanyak 17 LPM.

 

Bantuan itu nantinya digunakan pihak LPM untuk membeli gabah petani kemudian dilakukan penggilingan. Setelah menjadi beras pihak LPM kembali akan menjual hasil giling gabah yang dibeli dari petani local kepada para petani selebihnya sisa beras yang dijual kepada paratani itu akan dijual kepada PT Swatantra kemudian PT Swatantra akan menjual beras local hasil gilingan LPM tersebut kepada para PNS yang ada di Kabupaten Buleleng. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2020) siang.

Upaya pemanfaatan beras local yang dilakukan akibat pandemic Covid 19 yang mengakibatkan tidak mudah melakukan pengiriman dan penerimaan barang dari luar Bali sehingga pemanfaatan LPM dalam menyerap gabah petani.”Dimasa Covid seperti ini kita sangat sulit mencari beras dari luar sehingga kita melakukan pengelolaan gabah local yang dihasilkan dari para petani yang ada di Kabupaten Buleleng dengan merangkul LPM yang ada di Buleleng kemudian kita juga lakukan pendistribusian kepada PNS yang ada untuk melakukan pembelian beras hasdil gilingan gabah local,”tuturnya. Untuk dikabupaten Buleleng sebut Suyasa dibulan April hingga Mei 2020 akan diproduksi gabah kering giling sejumlah 10.534 ton. Jumlah tersebut berasal dari lahan seluas 35 hektar dan dirasa sangat mencukupi untuk kebutuhan di Buleleng. Produksi bulan selanjutnya akan dibuat prediksi lagi.”Bila kita melihat luas pertanian yang dimiliki Buleleng dan dengan hasil gabah yang kita miliki hal itu nantinya bisa mencukupi kebutuhan pangan di Buleleng,”jelasnya.

BACA JUGA:  Kasus Sembuh dan Terkonfirmasi Baru Covid-19 Hampir Berimbang

Kesediaan beras local yang nantinya di tamping oleh PT Swatantra itu dimana bupati buleleng akan mengeluarkan himbauwan kepada seluruh PNS untuk membeli beras local petani buleleng yang disediakan di PT Swatantra.”Nantinya kalau PT Swatantra sudah menyediakan beras aka nada Surat Edaran (SE) kepada para PNS untuk bisa melakukan pembelian beras di PT Swatantra,”imbuhnya. Dari 17 LPM tersebut, masing-masing LPM mempunyai kapasitas penggilingan hingga 500 kilogram per jam. Waktu penggilingan pun terbatas hanya empat sampai lima jam per hari karena kapasitasnya kecil. Dari jumlah gabah sebesar 10.534 ton, akan dihasilkan beras sebanyak 6.555-7.000 ton. Hasil beras tersebut rencananya akan diserap oleh Perusahaan Daerah (PD) Swatantra.

”Distribusinya nanti bisa ke masyarakat, Bumdes, Koperasi maupun ASN-ASN di lingkup Pemkab Buleleng,”tegasnya lagi. Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PD Swatantra, I Gede Bobi Suryanto, SE menanggapi pelibatan PD Swatantra dalam pembelian beras hasil penggilingan dari LPM atau Rice Milling Unit (RMU) yang ada di Buleleng. PD Swatantra akan menggunakan modal sendiri untuk membeli beras ataupun gabah yang tidak terserap oleh LPM maupun RMU. Modal yang digunakan sebesar RP. 1 Miliar. Dengan dana tersebut, sesuai dengan perputaran atau cashflow, di awal PD Swatantra bisa menyerap 20-30 ton beras atau gabah pada minggu kedua atau ketiga bulan Mei 2020. Setelah diserap, akan didistribusikan baik itu ke Bumdes, Koperasi maupun para ASN di Buleleng.

”Kita upayakan gerak cepat sesuai arahan Pak Sekda dalam rapat tadi,”ujarnya. Sebelum menjalankan skema tersebut, PD Swatantra akan mengajukan proposal terlebih dahulu kepada Bupati Buleleng selaku pemilik dari perusahaan daerah. Proposal tersebut untuk meminta persetujuan penjalanan skema dimaksud. Dalam proposal yang akan diajukan nanti, apapun yang menjadi permasalahan di petani bisa diserap. Entah itu gabah ataupun beras. Selain itu, PD Swatantra akan mencarikan jalan keluarnya.”Tentunya kita menunggu persetujuan bapak Bupati sebelum menjalankan skema yang ada. Sehingga para petani memiliki pendapatan yang relevan,” tutup Bobi Suryanto. (ags).

Scroll to Top