Penyerahan rekomendasi kepada calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah di DPP PDIP beberapa waktu yang lalu
JAKARTA-fajarbali.com
Akhirnya, teka-teki siapa yang akan menjadi calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur bali (cawagub) dari PDIP untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 terjawab sudah. Pasangan Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta secara resmi mendapat rekomendasi dari DPP PDIP.
Kepastian tersebut didapat dari pengumuman calon kepala daerah, bupati dan walikota gelombang II di DPP PDIP, Kamis (22/08). Melalui surat keputusan resmi berkop DPP PDIP bernomor 6545/IN/DPP/VII/2024, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristanto mengumumkan nama cagub dan cawagub. Rekomendasi untuk Pasangan Koster-Giri secara langsung diserahkan oleh Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarno Putri diatas panggung.
“Dari Provinsi Bali, Dr. I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta. Pak Nyoman Giri Prasta ini yang membacakan Dedication of Life dengan penuh penghayatan tadi,” ujar Hasto saat membacakan rekomendasi.
Sementara itu, Ketua Umum PDIP Perjuangan, Megawati Soekarno Putri dalam pidato politiknya mengatakan, selama ini kader PDIP Bali menunggu siapa yang akan mendapat rekomendasi. Dengan adanya rekomendasi tersebut, kepastian yang akan diusung menjadi terang benderang. “Ada bagian yang istimewa, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Bali tadi sudah lega. Pasti Pak Koster dan Pak Giri tiap malam ngitung, jadi tidak, jadi tidak,” ujar Megawati dalam pidato politiknya dihadapan para calon kepala daerah.
Seperti diketahui, PDIP Bali mampu mengusung calon sendiri pada Pilgub Bali 2024 ini. Pasalnya, dari hasil perolehan kursi di DPRD Bali, PDIP mendapat 32 kursi dari total 55 kursi. Sementara, kursi lainnya diraih oleh Gerindra (10 kursi), Golkar (7 kursi), Demokrat (3 kursi), NasDem (2 kursi), dan PSI (1 kursi). Artinya, tanpa berkoalisi PDIP mampu mengusung calonnya sendiri. (her)