PELANTIKAN KETUA-Pelantikan Gede Agra Kumara sebagai Ketua Ikadin Bali oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikadin, Maqdir Ismail.
GIANYAR -fajarbali.com |Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Maqdir Ismail melantik Gede Agra Kumara dan pengurus baru periode 2023-2027 di aula Krisma Oleh-Oleh, Desa Saba, Kecamatan Blangbatu, Gianyar, pada Jumat 15 Desember pagi.
Pelantikan ini dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali, perwakilan Polda Bali, perwakilan PJ Gubernur Bali, dan mahasiswa hukum semester akhir dari delapan universitas di Bali.
Dalam acara tersebut, juga digelar seminar dengan teman "Peranan Advokat Dalam Penegakan Hukum di Indonesia". Dengan pembicara atau narasumber adalah Maqdir Ismail.
Seminar yang merupakan pendidikan hukum ini untuk memberikan gambaran kepada mahasiswa hukum tentang dunia advokad. Dengan demikian para milahasiwa ini setelah tamat bisa langsung menentukan pilihan.
"Pelantikan pengurus ini adalah langkah maju untuk memajukan asosiasi advokad Indonesia sebagai organisasi pejuang di bidang hukum dan menegakan keadilan. Diharapakan Ikadin Bali tidak hanya menambah jumlah anggota atau kuantitas tetapi perhatikan juga kualitas lewat penduduk hukum kepada anggota baru," beber Ismail.
Ia juga menekankan kepada pengurus dan seluruh anggota Ikadin untuk tidak berpihak kepada calon tertentu dalam Pemilu mendatang. Bila melanggar maka akan diproses sesuai dengan kode etik.
"Jangan membawa nama asosiasi bila mau mendukung calon tertentu. Kita harus jaga marwah dari asosiasi ini sebagai asosiasi yang bermartabat," ungkap Ismail.
Sementara Gede Agra Kumara sebagai Ketua Ikadin Bali yang baru bertekad untuk membentuk DPC di semua Kabupaten/Kota. Sejauh ini hanya ada di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Klungkung, Tabanan, dan Buleleng.
"Mudah-mudahan di bawah kepemimpinan saya DPC terbentuk di semua kabupaten. Selain itu Ikadin Bali bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas. Makanya hari ini kami gelar seminar kiranya para mahasiswa ini nanti ada yang mau jadi advokat bisa gabung dengan Ikadin sehingga DPC terbentuk di semua kabupaten/kota," tuturnya. R-005