Rumah Sakit Pratama Nusa Penida Kekurangan Dokter

(Last Updated On: 12/02/2018)

SEMARAPURA-fajarbali.com | Sejak dioperasikan pada akhir tahun 2017 lalu, Rumah Sakit (RS) Pratama di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung sudah disambut antuasis oleh masyarakat. Namun, karena keterbatasan dokter umum dan belum dilengkapi dokter spesialis, pasien pun tetap harus dirujuk ke RSUD Klungkung.



Menyikapi hal ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung berencana untuk menggandeng dokter-dokter RSUD dan mahasiswa kedokteran untuk secara bergiliran bertugas di RS Pratama tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, dr. Ni Made Adi Swapatni menyampaikan, saat dioperasikan RS Pratama Nusa Penida sejatinya sudah memiliki 4 orang dokter umum. Hanya saja beberapa waktu lalu, seorang dokter mengundurkan diri. Lantaran akan melanjutkan pendidikan ke Thailand. Untuk saat ini, pelayanan di RS Pratama tersebut memang masih berjalan normal. Namun, Adi Swapatni meminta, agar kekosongan tersebut segera diisi.

Terkait permasalahan ini, Adi Swapatni mengatakan sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Apalagi kewenagan untuk perekrutan tenaga teknis, ada di Diskes Provinsi. Mantan Dirut RSUD Klungkung ini mengimbuhkan, idealnya untuk standar RS Pratama memang harus diisi oleh 5 orang dokter umum. Oleh karena itu, untuk melengkapi kebutuhan di RS Pratama Nusa Penida, Diskes Provinsi diinformasikan akan merekrut 2 orang dokter umum lagi. Dari segi pendapatan juga dikatakan ada peningkatan. Yang mana tahun 2017, dokter umum digaji Rp 5 juta, tahun ini naik menjadi Rp 5,5 juta. 

Selain kekurangan dokter umum, Adi Swapatni mengatakan untuk dokter spesialis juga belum ada. Padahal saat merekrut tenaga kontrak, Diskes Provinsi Bali sudah mencantumkan formasi dokter spesialis. Sayangnya, belum ada dokter yang melamar. “Kendalanya memang belum ada yang melamar. Padahal Provinsi sudah siapkan lowongan,” ujarnya. 




Menyikapi permasalahan ini, Adi Swapatni menegaskan pihaknya sudah melakukan upaya kerjasama dengan RSUD Klungkung dan Fakultas Kedokteran. Meskipun sesuai ketentuan, RS Pratama tidak wajib menyediakan layanan dokter spesialis, tapi untuk kepentingan masyarakat hal ini akan diupayakan. Apalagi Kabupaten Klungkung berencana untuk menjadikan RS Pratama Nusa Penida sebagai RS kelas D. 

“RS pratama itu secara standar memang dilayni dokter umum tetapi kita ingin beri pelayanan lebih. Karena kita ingin mengarah ke RS kelas D. Kita ingin RS Pratama jadi RS yang bisa memberi kenyaman ke masyarakat,” imbuhnya sekaligus mengatakan rencana naik ke kelas D, ditarget terealisasi pada tahun 2019 mendatang.

Sementara terkait kerjasama dengan RSUD Klungkung dan Fakuktas Kedokteran, disampaikan masih dalam tahap pembahasan secara informal. Tapi Diskes segera akan bersurat ke RSUD ataupun Fakultas Kedokter. Bila disepakati, maka setiap minggu satu orang dokter spesialis RSUD akan bertugas di RS Pratama.



Demikian juga dengan para mahasiwa fakultas kedokteran. Mahasiswa residen akhir, diharapkan dapat memberi pelayanan di RS Pratama Nusa Penida. Untuk dokter spesialis yang paling dibutuhkan, yakni spesialis anak. Tidak menutup kemungkinan, untuk spesialis kebidanan, penyakit dasar, hingga bedah juga akan dipiketkan ke RS Pratama. 

“Realisasi kerjasama harusnya Februari. Proses kerjasama dengan Pak Dirut RSUD yang mengatur. Kemarin kami sepakat, per minggu tugaskan salah satu dokter spesialis. Begitu sih, tapi kami inginya lebih. Kalau dari fakultas kedokteran, diutamakan yang sudah pendidikan residen akhir, kami cuma akan siapkan tempat,” imbuhnya. Dirinya pun berharap, dengan cara ini, pelayanan di RS Pratama akan lebih optimal, dan pasien yang membutuhkan pemeriksaan dokter spesialis bisa terlayani di sana. (dia)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

KPU Tetapkan Dua Pasang Calon Pilgub Bali 2018

Sen Feb 12 , 2018
Dibaca: 7 (Last Updated On: 12/02/2018)DENPASAR-fajarbali.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilgub Bali 2018, Senin (12/2/2018) di Kantor KPU Provinsi Bali pukul 10.00 Wita.  Save as PDF

Berita Lainnya