https://www.traditionrolex.com/27 Rumah Rakyat yang Belum Ramah Disabilitas - FAJAR BALI
 

Rumah Rakyat yang Belum Ramah Disabilitas

Penampakan Gedung MKRI yang terletak di Jl. Medan Merdeka Barat No. 6, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat itu pun tampak gagah dan kokoh bak benteng pelindung

 Save as PDF
(Last Updated On: 18/07/2023)

FOTO: Gedung Mahkamah Konsitusi Republik Indonesia. (Instagram MKRI/ist)

 

DENPASAR – fajarbali.com | Dua puluh tahun sudah “rumah rakyat” bernama Mahkamah Konsitusi Republik Indonesia (MKRI) berdiri. Ratusan perkara telah diselesaikan, tentang uji terhadap undang-undang, sengketa kewenangan lembaga negara, pembubaran partai politik dan perselisihan hasil pemilu.

Penampakan Gedung MKRI yang terletak di Jl. Medan Merdeka Barat No. 6, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat itu pun tampak gagah dan kokoh bak benteng pelindung.

Baru berdiri di pintu pagar masuk saja, dada sudah berdebar tegang. Apalagi sebagai pihak dalam sengketa (pemohon). Hampir dipastikan keringat dingin sebiji jagung mengucur berhadapan dengan hakim-hakim nan berwibawa.

Setidaknya, itulah sepenggal kesan rombongan mahasiswa semester V Jurusan Hukum, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS), Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Bali, saat kunjungan akademis ke Gedung MKRI, belum lama ini.

Bahkan, sekelas dosen berjabatan ketua jurusan pun mengakui hal itu. “Tidak bisa dibayangkan jika orang awam (hukum-red), disabilitas dan wong cilik berperkara di tempat ini. Kayaknya gemetar duluan,” kata Ketua Jurusan Hukum, FHIS Undiksha, Prof. Dr. I Dewa Gede Sudika Mangku, SH., LLM., dikonfirmasi tentang kesannya mengunjungi MKRI.

Akademisi yang sudah tiga kali berkunjung ke gedung itu mengaku, takjub dengan arsitektur bangunan. Terutama sembilan pilar bergaya Yunani Kuno yang tinggi menjulang.

Tinggi bangunan, masih menurut Dewa Mangku, juga cukup menjulang sekitar 16 lantai. Namun ia menyoroti belum adanya fasilitas bagi penyandang disabilitas.

“Tanpa mengurangi rasa hormat. Maaf ini sekadar masukan, saya rasa perlu fasilitas-fasilitas bagi saudara kita yang berkebutuhan khusus,” jelas Dewa Mangku di Denpasar, Senin (17/7).

Ia menilai, MKRI adalah rumah rakyat tanpa terkecuali. Bukan rumah segelintir orang. “Jadi kalau fasilitas untuk disabilitas belum disediakan, kan susah mereka menghadiri perkara. Mereka juga punya hak memohon uji undang-undang,” kata Dewa Mangku.

Mengunjungi MKRI, lanjut dia, merupakan program rutin untuk meningkatkan wawasan mahasiswanya. Dia berharap pengetahuan yang digali di Lembaga Tinggi Negara itu menjadi salah satu bekal setelah lulus nanti. 

Dewa Mangku optimis, dengan semakin matangnya usia MKRI berbanding lurus dengan profesionalitas hakim-hakimnya, sebagai kekuatan menjaga rasa keadilan atas nama hak asasi yang merdeka dalam garis khitahnya sebagai manusia.

Sembilan Hakim Konstitusi di dalamnya, menjadi representasi dari kehadiran negara melalui bala tentara yang mumpuni dan berdedikasi tinggi. Sehingga, asas perlindungan yang menjadi tugas dan tanggungjawab ‘Wakil Tuhan’ di meja peradilan, tidak mudah ditembus dan diserang musuh yang menyusup dalam berbagai kepentingan.

Luasnya wilayah yang harus dijaga dan dilindungi oleh sembilan hakim konstitusi itu, membawa harapan baru bagi lebih dari 275 juta rakyat Indonesia. Harapan yang terus tumbuh sepanjang peradaban Bangsa Indonesia. W-009

 Save as PDF

Next Post

Penyegelan Kantor LABHI BALI, Sekjen DPC Peradi: Harus Jadi Atensi Kapolda

Sel Jul 18 , 2023
Terlapor Klarifikasi Tidak Pernah Minta Uang Untuk Biaya Ngaben
IMG_20230718_130711

Berita Lainnya