Rumah Penjualan ABG Digerebek, Polda Bali Ringkus Dua Pelaku

Loading

DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Petugas Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali mengerebek sebuah rumah penampungan anak baru gede (ABG) di Jalan Sekar Waru 3B Sanur, Jumat (4/1/2019).

Selain mengamankan dua pelaku perempuan yakni NKS (49) dan NKW (51), polisi juga menemukan 5 ABG asal Bekasi yang akan dijual kepada lelaki hidung belang.

Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja S.I.K., M.Si., para korban direkrut oleh agen di Bekasi atas suruhan dari pelaku NKS dengan janji bekerja di Bali sebagai booking order. Korban dijanjikan akan diberikan fasilitas rumah, salon dan gaji antara 5 sampai 11 juta perbulan. Akibatnya korban tergiur bekerja ke Bali. Para korban sendiri berusia 14 hingga 17 tahun.

"Korban dibelikan tiket pesawat ke Bali dan di Bali ditampung oleh pelaku NKS, kemudian korban dijual kepada lelaki hidung belang dan di pajang di Hall 3B milik pelaku," ujar Kombes Hengky.

Dalam kasus eksploitasi ini, kedua pelaku memasang tarif seksual sebesar Rp 250-300 ribu perjam dan setiap harinya melayani laki-laki antara 1 sampai 8 orang.

"Salah satu korban tidak tahan akhirnya melarikan diri dari tempat penampungan dan melaporkan kejadian ke Polda Bali didampingi petugas P2TP2A Denpasar," ujarnya.

Menerima laporan korban jajaran Subdit 4 Ditreskrimum Polda Bali mengerebek rumah tersangka di Jalan Sekar Waru 3B Sanur, Jumat (4/1). Polisi berhasil mengamankan dua pelaku.

Selain itu, di lokasi penggerebekan polisi juga menemukan 5 korban perempuan belia berikut barang bukti 1 buku catatan tamu, catatan booking /pembayaran, copy KK dan copy tiket pesawat.

"Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Ditreskrimum Polda Bali guna pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku dikenakan Pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang," terang Kombes Hengky. (hen)

Scroll to Top