https://www.traditionrolex.com/27 Revisi Perda RTRW Diklaim Mampu Atasi Ketimpangan Pembangunan - FAJAR BALI
 

Revisi Perda RTRW Diklaim Mampu Atasi Ketimpangan Pembangunan

(Last Updated On: 07/01/2019)

DENPASAR-fajarbali.com | Ketimpangan pembangunan yang terjadi di Bali menjadi permasalahan serius, harus ditangani oleh pemerintah.

Selama ini, pembangunan terfokus di kawasan Bali Selatan, padahal kawasan lain seperti Bali Timur seperti Kabupaten Klungkung memiliki potensi menarik yang bisa dikembangkan.

Maka dari itu, dengan adanya Revisi Perda RTRW yang saat ini sedang digodok oleh Pansus, diharapkan bisa mengatasi ketimpangan tersebut. “Kita tahu bahwa ketimpangan pembangunan ini sangat kentara sekali  antara Bali Selatan, Utara, Barat, dan Timur.

Tentu dengan dasar nanti kita akan menyempurnakan (Perda) RTRW ini, tentu akan mengurangi ketimpangan,” ujar Ketua Pansus Revisi Perda RTRW Ketut Kariyasa Adnyana saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupaten Klungkung, Senin (7/1/2019).

Contohnya saja seperti Nusa Penida yang dijuluki ‘Telur Emas’ Bali. Maka perlu fasilitas dan pengaturan tata ruang yang baik. Supaya jangan semrawut dan asal bangun saja. Dengan adanya masukan dari Kabupaten Klungkung dalam pembahasan revisi Perda, permasalahan bisa segera diatasi.

“Sehingga potensi yang ada di Klungkung ini lebih awal nanti diatur oleh Perda RTRW dan ditindaklanjuti oleh RTRW Kabupaten, nanti lebih lanjut dengan arahan zonasi, saya kira kita bisa menata dan terjadi pembangunan berkesinambungan,” terang dia.

Kariyasa menyatakan, pihaknya akan mengakomodir semua saran dan masukan yang disampaikan ke Pansus. Baik itu dari tokoh masyarakat maupun kepala daerah. Yang terpenting tidak bertentangan dengan regulasi yang ada. Pada prinsipnya, adanya Perda RTRW dibuat untuk mensejahterakan setiap wilayah, khususnya untuk wilayah ketertinggalan.

“Contoh, di Klungkung ini kita sudah membuka KSP di Tegal Besar dan Goa Lawah. Selama ini, kalau itu tidak dibuka, orang tidak akan bisa membangun, padahal itu daerah yang sangat potensi,” tandasnya.

Disamping itu, dalam Perda RTRW juga diatur agar pemerintah membangun Pelabuhan penyebrangan  yang akan mempermudah akses masyarakat dari Nusa Penida ke Klungkung daratan. (her)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tutup 'Bisnis' Prostitusi, Bupati Ditagih Lapangan Pekerjaan

Sen Jan 7 , 2019
Dibaca: 12 (Last Updated On: 07/01/2019)SEMARAPURA-fajarbali.com | Komitmen Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta untuk menutup operasional cafe dan bisnis prostitusi tampaknya bukan isapan jempol belaka.  Save as PDF

Berita Lainnya