DENPASAR -fajarbali.com |Pria bernama I Made Sumer alias Leong (49) kembali berurusan dengan Polisi. Residivis ini ditangkap setelah menjambret emak-emak sepulang dari Pasar Sumuh Jalan Pulau Misol, Denpasar. Tapi karena melawan saat ditangkap, anggota buser Polsek Denpasar Barat terpaksa melumpuhkan kedua kakinya.
Dalam keterangan persnya, Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kapolsek Kompol I Made Hendra Agustina menjelaskan, tersangka Leong beraksi pada Selasa 11 Oktober 2022 sekira pukul 07.30 wita. Korbanya seorang emak emak bernama Sutinah (44).
"Korban sebelumnya mengantarkan jajan ke Pasar Sumuh di Jalan Pulau Misol Denpasar dan pulang ke rumahnya mengendarai sepeda motor," ungkap Kombes Bambang, Kamis 13 Oktober 2022.
Tanpa diduga, residivis Leong datang mengintai dari arah belakang dengan mengendarai motor Yamaha Mio warna hitam. Dia langsung memepet korban dari arah samping kanan. Secepat kilat, tangan Leong mengambil paksa kalung emas berisi liontin dari leher korban. Usai beraksi pelaku kabur menuju ke utara.
Tidak terima kalungnya dijambret, korban berteriak. Namun pelaku tidak bisa ditangkap karena sudah tancap gas dengan motornya. Dari aksi perampasan kalung, korban asal Jember Jawa Timur ini mengalami kerugian 5,6 juta dan melapor ke polisi.
Hasil penyelidikan Polsek Denpasar Barat, tersangka Leong ditangkap di rumahnya di Wangaya Kaja, Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, pada Selasa 11 Oktober 2022. Selain tersangka, turut diamankan barang bukti kalung milik korban.
"Tapi saat ditangkap dia melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas terukur di kakinya. Dia mengaku sudah 2 kali menjambret. Dia ini residivis kasus pencurian dan pemberatan," terangnya. R-005