BANDARA -fajarbali.com |Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama pihak Angkasa Pura melaksanakan penertiban parkir liar di sepanjang gedung parkiran motor Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada Selasa 14 Oktober 2025.
Penertiban ini dilakukan sebagai langkah untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta menertibkan area parkir yang kerap disalahgunakan oleh pengendara. Petugas gabungan menertibkan kendaraan parkir yang tidak sesuai tempatnya, lalu diberikan imbauan oleh pengguna jasa bandara.
"Sinergitas Polres Bandara dan Angkasa Pura menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan lingkungan bandara yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Bali," ujar Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Ipda I Gede Suka Artana, S.H., pada Selasa 14 Oktober 2025.
Diterangkanya, penertiban ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam mengantisipasi potensi kemacetan dan pelanggaran di kawasan bandara, sekaligus mendukung kelancaran operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Selain itu, pihak kepolisian berharap agar masyarakat dan pengguna jasa bandara turut mendukung upaya penertiban ini dengan mematuhi aturan yang ada.
“Kami secara rutin melakukan penertiban bersama pihak pengelola bandara untuk memastikan area sekitar bebas dari parkir liar. Tujuannya agar keamanan, kenyamanan, dan kelancaran arus kendaraan tetap terjaga,” pungkasnya. R-005