Kegiatan razia yustisi dipimpin Kasat Samapta Polres Jembrana AKP I Wayan Sukrawan sebagai pelaksana kegiatan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Negara. Kegiatan ini untuk menekan jumlah masyarakat yang belum divaksin di Desa Pengambengan.
Tampak hadir dalam yustisi, Camat Negara I Wayan Andy Suka Anjasmara , Kapolsek Negara AKP Gusti Made Sudarma Putra, Danramil Negara dan Kapten Chb H.Karyono.
Selain itu diikuti oleh personil Samapta Polres Jembrana dan Lantas Polres Jembrana, babinsa Koramil Negara, personil babinsa, personil batalyon mekanis 741 GN, Sat Pol PP dan bhabinkamtibmas Desa Pengambengan.
Baca juga :
Belasan Hektar Kawasan Hutan Konservasi Gunung Batur Terbakar
Persediaan Vaksin DPT Kini Sudah Aman
"Bagi masyarakat yang terjaring razia vaksin Covid 19 akan dilakukan vaksin ditempat oleh Gerai vaksin Presisi Polres Jembrana bekerja sama dengan tenaga medis UPTD Puskesmas II Negara," terang Kapolsek Negara, AKP Gusti Made Sudarma.
Sementara dalam pemerikasan KTP dan kartu Vaksinasi Covid-19 tetap menerapkan prokes. Selanjutnya bagi yang telah membawa kartu vaksinasi Covid 19 dipersilakan melanjutkan perjalanan. Namun bagi yang tidak bisa menunjukan kartu vaksinasi Covid-19 karena belum di vaksin, maka diarahkan untuk melaksanakan vaksinasi Covid 19 ditempat. (prm)