Razia Gabungan Polres Badung, 8 WNA Terjaring Pelanggaran

IMG_20260412_154350
RAZIA LALIN-Personel Polres Badung menggelar razia di Jalan Nelayan, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung.
MANGUPURA -fajarbali.com |Puluhan personel Polres Badung menggelar razia di Jalan Nelayan, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, pada Minggu 12 April 2026 dini hari. Operasi kepolisian yang dikomandoi Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba itu berhasil menjaring 25 pelanggar sepeda motor, 8 orang diantaranya warga negara asing. 
 
Pelanggaran ini mendominasi kendaraan yang tidak menggunakan knalpot brong dan tanpa surat surat. Selain itu, ada puluhan pelanggar lainnya yang diberikan surat berupa teguran tertulis. 
 
Razia ini berlangsung sejak pukul 00.10 WITA hingga 02.30 WITA. Polres Badung mengerahkan 56 personel. Razia ini dilaksanakan guna mengantisipasi kejahatan jalanan serta penertiban lalu lintas, dengan sasaran kendaraan roda dua tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), penggunaan knalpot brong, serta potensi peredaran barang terlarang. 
 
AKBP Joseph mengatakan, dari hasil razia tersebut pihaknya mengamankan 25 pelanggar, terdiri dari 17 warga lokal dan 8 warga negara asing. 
 
"Pelanggaran didominasi penggunaan knalpot brong sebanyak 22 kasus dan pelanggaran TNKB sebanyak tiga kasus," terangnya. 
 
Mantan Kapolres Karangasem ini mengatakan sebanyak 25 unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti. Kemudian pihaknya juga memberikan 72 teguran tertulis kepada pengendara. 
 
Ia menegaskan, operasi tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah aksi kejahatan sekaligus menertibkan pelanggaran lalu lintas. 
 
"Operasi ini merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama," imbuhnya. 
 
Ia pun berharap agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan ketertiban di jalanan. R-005

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top